Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Digelar Mendadak, Bupati, Sekda, dan Para Pejabat Dites Urin

KUNINGAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan mengecek urine Bupati Kuningan, termasuk Sekda, dan para pejabat lainnya. Upaya itu dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

‎Secara mendadak, tes urine terhadap jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan sukses digelar usai rapat koordinasi, Rabu (8/4/2026), di Lantai 3 Gedung Setda Arya Kamuning.

‎Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti permintaan Bupati Kuningan tanpa penundaan. Kesiapan tersebut menjadi bukti komitmen BNN dalam mendukung terciptanya lingkungan birokrasi yang bersih dari narkoba.

‎“Sesuai permintaan Bupati Kuningan, meskipun ini mendadak, kami langsung siap melaksanakan pemeriksaan kepada para kepala dinas dan jajaran lainnya,” ujarnya.

‎Tes urine tersebut diikuti oleh berbagai unsur pejabat daerah, mulai dari eselon II dan III, kepala dinas, kepala badan, staf ahli, asisten, sekretaris daerah, hingga camat dan kepala bagian. Bahkan, Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar bersama Wakil Bupati turut menjalani pemeriksaan sebagai bentuk komitmen bersama.

‎Dalam pelaksanaannya, BNN menggunakan tujuh parameter pengujian, yakni Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Marijuana/Cannabis (THC/THC-COOH), Morphine/Opiate (MOP), Cocaine (COC), Benzodiazepine (BZO), serta Carisoprodol. Pemeriksaan itu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan hasil yang akurat.

‎Agus menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, hasil tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti melalui uji lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

‎Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap para kepala SKPD dijadwalkan akan keluar dalam waktu 3×24 jam. Langkah cepat tersebut diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan tidak hanya sebatas wacana, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan responsif.

‎Meski hasilnya akan dikeluarkan dalam waktu tiga hari, Bupati Dian menegaskan bahwa hasil dari tes urine tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Baca Juga :  BNN Kuningan dan Lapas Sepakat Perangi Narkoba dari Dalam

“Kita akan transparan, menyampaikan apa adanya hasil tes urine yang dilaksanakan hari ini bersama BNN,” tegasnya.

‎Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, maka akan dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

‎“Kalau memang ada indikasi dan telah melalui kajian sesuai SOP dari BNN, tentu akan ada langkah dan sanksi yang diberikan,” tutupnya. (Icu)