CIKALPEDIA — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2026 lalu menyajikan potret menarik dari dua pucuk pimpinan Kabupaten Kuningan. Bupati Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani sama-sama berada di kisaran angka Rp 7 miliar untuk akumulasi kekayaan bersih. Namun, ketika lembar demi lembar rincian aset dibuka, perbedaan karakter kepemilikan harta keduanya terlihat cukup kontras.

Wakil Bupati Tuti Andriani unggul tipis dari segi total nilai bersih. Mantan notaris ini mencatatkan kekayaan bersih mencapai Rp 7,40 Miliar (Rp 7.408.290.239). Angka tersebut sedikit melampaui kekayaan bersih Bupati Dian Rachmat Yanuar yang tercatat sebesar Rp 7,15 Miliar (Rp 7.150.168.739). Ada selisih sekitar Rp 258,1 juta di antara keduanya.

Menariknya, dominasi kekayaan kedua pejabat publik ini tertancap kuat pada aset tanah dan bangunan. Dari total sub-total harta kotor Tuti yang mencapai Rp 9,19 miliar, sebesar Rp 8,83 miliar di antaranya berbentuk properti. Tuti menguasai 10 persil tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kuningan hingga Kota Bandung. Salah satu aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan seluas 108 m²/108 m² di Kota Bandung senilai Rp 1,5 miliar, serta aset properti seluas 515 m²/386 m² di Kuningan dengan nilai yang sama.

Di sisi lain, Bupati Dian Rachmat Yanuar mengoleksi jumlah persil tanah yang lebih banyak, yakni 13 titik properti dengan akumulasi nilai Rp 8,54 miliar. Aset properti Dian terfokus di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon. Nilai aset terbesarnya tercatat berupa tanah dan bangunan seluas 700 m²/400 m² di Kuningan senilai Rp 2,10 miliar, disusul properti seluas 293 m²/160 m² bernilai Rp 1,54 miliar.

Pilihan Kendaraan hingga Ketebalan Kas

Perbedaan gaya kedua pimpinan daerah ini juga tecermin di dalam garasi rumah masing-masing. Dian melaporkan kepemilikan tiga unit kendaraan bernilai total Rp 370 juta, yang terdiri dari Toyota Innova Venturer tahun 2019 seharga Rp 250 juta, mobil operasional Daihatsu Blind Van tahun 2021 seharga Rp 90 juta, serta satu unit motor Yamaha NMAX keluaran terbaru tahun 2025 senilai Rp 30 juta.

Sementara itu, Tuti memilih kendaraan yang lebih sedikit namun bernilai lumayan tinggi di kelasnya. Ia melaporkan satu unit SUV Toyota Fortuner VRZ tahun 2018 bernilai Rp 340 juta dan satu unit sepeda motor Honda Supra tahun 2007 bernilai Rp 5 juta, dengan total nilai transportasi Rp 345 juta.

Namun, jika melihat likuiditas atau ketersediaan uang tunai, Dian memegang posisi yang jauh lebih kuat. Dian mengantongi simpanan Kas dan Setara Kas sebesar Rp 90,72 juta. Posisi ini berbanding jauh dengan simpanan kas Tuti yang dilaporkan hanya menyisa Rp 1,90 juta. Di luar kas, Tuti mencatatkan Kepemilikan Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 8,18 juta, sementara Dian melaporkan nihil untuk kategori ini.

Di lembar kewajiban, baik Dian maupun Tuti sama-sama menanggung beban utang di kisaran angka Rp 1,7 Miliar hingga Rp 1,8 Miliar. Dian mencatatkan utang sebesar Rp 1,85 miliar (Rp 1.850.559.783), sedangkan Tuti menanggung utang sebesar Rp 1,78 miliar (Rp 1.781.797.263).

Keterbukaan LHKPN ini menjadi bagian penting dari transparansi publik, memperlihatkan bagaimana profil finansial para pejabat yang kini memegang kendali arah pembangunan di Kabupaten Kuningan. ***