KUNINGAN — Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar angkat bicara soal pemberitaan di media yang menyoroti kenaikan harta kekayaannya sekitar Rp2,4 miliar, meski dirinya belum genap dua tahun memimpin Kabupaten Kuningan.

Dian tidak membantah adanya perubahan angka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, ia meminta persoalan tersebut tidak dipahami dengan sudut yang sempit.

“Jangan sampai salah persepsi, itu kenaikan sekitar Rp2,4 miliar itu karena cicilan saya berkurang. Bukan bertambah aset,” kata Dian kepada sejumlah awak media, Senin (14/9/2026).

Menurut Dian, ada riwayat usaha keluarga yang ikut memengaruhi pencatatan aset dan kewajiban. Sebelum dirinya menjadi pejabat publik, istrinya sudah memiliki perusahaan. Usaha tersebut, kata dia, telah menjadi salah satu sumber penghidupan keluarganya sejak lama.

“Istri saya punya perusahaan. Ya, perusahaan itu yang menghidupi keluarga kami dari dulu,” ujarnya.

Setelah Dian menjabat sebagai bupati, perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada putranya. Dian menyebut putranya yang berprofesi sebagai dokter kini menjadi pihak yang mengelola perusahaan tersebut.

“Nah, semenjak saya jadi bupati, perusahaan itu diserahkan ke putra saya. Putra saya dokter, dia yang mengelola perusahaan,” katanya.

Pengalihan itu, lanjut Dian, juga berkaitan dengan utang perusahaan. Kewajiban yang sebelumnya berada pada perusahaan kemudian dialihkan kepada perusahaan yang dikelola putranya.

“Jadi utang perusahaan itu dilimpahkan ke perusahaan anak saya. Tidak ada aset bertambah, tapi berkurang cicilan,” ujar Dian.

Dian mengatakan kondisi tersebut berbeda dengan cicilan yang menjadi kewajiban pribadinya. bahkan mengakui cicilan pribadinya masih cukup besar.

“Mungkin di antara PNS, cicilan saya termasuk besar, karena memang kami sudah usaha sejak sekitar 15 tahun lalu,” tuturnya.

Dari usaha tersebut, kata Dian, terdapat aset yang kemudian tercatat dalam LHKPN. Karena itu, perubahan angka dalam laporan kekayaan tidak bisa dilepaskan dari perjalanan usaha keluarga dan pengalihan perusahaan setelah dirinya menjabat sebagai bupati.

Dian kembali menjelaskan bahwa saat ia mulai menjabat, istrinya melepaskan perusahaan kepada putra mereka. Bersamaan dengan itu, kewajiban perusahaan juga berpindah kepada perusahaan yang dikelola sang anak.

“Jadi ada pengalihan aset dan kewajiban. Ketika saya jadi bupati, istri saya melepaskan perusahaan ke putra saya. Utang perusahaan itu kemudian dialihkan ke perusahaan anak saya,” katanya.

Ia menyebut hal tersebut sebagai konteks yang perlu diketahui di balik perubahan angka kekayaan yang menjadi sorotan.

“Jadi bukan karena semata-mata aset bertambah, tapi karena cicilan berkurang. Itu yang perlu saya klarifikasi,” ujar Dian. ***