Cikalpedia
Hukum

Tawuran Pelajar di Cilimus Kuningan, Polisi Amankan 9 Siswa Bersenjata Tajam

KUNINGAN – Aksi tawuran antarpelajar kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini bentrok terjadi di Jalan Baru Lingkar Timur, Kecamatan Cilimus, pada Senin malam (23/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang siswa mengalami luka sabetan senjata tajam jenis celurit, dan Satreskrim Polres Kuningan telah mengamankan sembilan pelajar yang diduga terlibat.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan insiden tersebut. Perkelahian melibatkan dua kelompok pelajar yang diketahui masih duduk di bangku sekolah. Korban segera dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.

“Korban mengalami luka sabetan senjata tajam jenis celurit. Sedangkan pelaku lainnya mengalami luka ringan. Kami sudah amankan sembilan orang untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Putu saat dikonfirmasi media, Selasa (24/10).

Bukan Geng Motor, Tapi Kelompok Pelajar

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sembilan pelajar yang diamankan bukan bagian dari geng motor, melainkan hanya kelompok pelajar biasa. Mereka melakukan tawuran diduga karena saling mengejek dan gengsi antar kelompok.

Related posts

Atap TK Ambruk di Kuningan, Beruntung Tak Ada Korban

Cikal

Mahasiswa Kuningan Ngadu ke KDM, Desak Dialog dengan Bupati

Alvaro

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Bantuan untuk Korban Kericuhan Bandung

Cikal

Leave a Comment