Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Tawuran Pelajar di Cilimus Kuningan, Polisi Amankan 9 Siswa Bersenjata Tajam

KUNINGAN – Aksi tawuran antarpelajar kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini bentrok terjadi di Jalan Baru Lingkar Timur, Kecamatan Cilimus, pada Senin malam (23/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang siswa mengalami luka sabetan senjata tajam jenis celurit, dan Satreskrim Polres Kuningan telah mengamankan sembilan pelajar yang diduga terlibat.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan insiden tersebut. Perkelahian melibatkan dua kelompok pelajar yang diketahui masih duduk di bangku sekolah. Korban segera dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.

“Korban mengalami luka sabetan senjata tajam jenis celurit. Sedangkan pelaku lainnya mengalami luka ringan. Kami sudah amankan sembilan orang untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Putu saat dikonfirmasi media, Selasa (24/10).

Bukan Geng Motor, Tapi Kelompok Pelajar

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sembilan pelajar yang diamankan bukan bagian dari geng motor, melainkan hanya kelompok pelajar biasa. Mereka melakukan tawuran diduga karena saling mengejek dan gengsi antar kelompok.

Baca Juga :  Babarit Milangkala ke-238 Desa Maniskidul, Bupati Acep: Mari Kita Isi dengan Karya dan Prestasi

Related posts

Sekdis AK Pernah Didampingi Kuasa Hukum Pemda Kuningan Dua Kali, Tapi Endingnya….

Alvaro

Iip Dicopot, Surat Tiga Parpol Picu Dugaan Aroma Politis

Cikal

Besok Ada Pemadaman Listrik PLN, Ini Wilayah Terdampak

Alvaro

Leave a Comment