Cikalpedia
Hukum

Penipuan Modus Donasi Masjid Catut Nama Sekda Kuningan, Warga Diminta Waspada

KUNINGAN – Aksi penipuan bermodus donasi kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini, pelaku mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dengan menyasar salah satu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di sebuah desa.

Pelaku menggunakan nomor WhatsApp 0818-9522-309673 dan foto profil Sekda Kuningan untuk meyakinkan korbannya. Dengan menyamar sebagai pejabat, pelaku menghubungi pengurus DKM Masjid Al Hikmah, menawarkan bantuan dana pembangunan masjid.

“Apa benar ini dengan Pengurus/Panitia Pembangunan Masjid Al Hikmah?” tulis pelaku dalam pesan pertamanya.

Setelah mendapatkan respons, pelaku langsung menyampaikan niat untuk “berdonasi”, dan dalam kelanjutannya justru meminta sejumlah uang terlebih dahulu untuk ditransfer melalui rekening bank yang telah disiapkan.

Kejadian tersebut langsung mendapat perhatian dari pihak Pemerintah Kabupaten Kuningan setelah laporan masuk dari pengurus masjid yang nyaris tertipu.

Sekda Kuningan: Itu Penipuan, Bukan Saya

Sekda Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar membantah keras keterlibatan dirinya dalam aksi tersebut. Ia menegaskan, nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya, dan konten percakapan sepenuhnya merupakan penipuan.

Related posts

Merajut Harmoni di Bumi Wiralodra, Saat Pemimpin dan Tokoh Agama Duduk Semeja

Cikal

Unisa Kuningan Dapat Apresiasi KPU Jabar, Banyak Mahasiswa Jadi Penyelenggara Pemilu

Cikal

Uniku Melangit: 37 Program Strategis Dapat Pendanaan Negara

Cikal

Leave a Comment