Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Politik

Viral Kasus Politik Uang di Kuningan, Bawaslu: Tidak Terbukti!

Jajaran Komisioner Bawaslu didampingi Gakumdu Kuningan

KUNINGAN — Dua kasus dugaan money politic yang sempat menghebohkan publik Kuningan akhirnya resmi dihentikan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menyatakan, tidak ada unsur pidana pemilu dalam laporan terhadap dua calon anggota legislatif yang sebelumnya viral.

Adapun kasus tersebut melibatkan Toto Tohari dan Rudi Permana, yang dilaporkan melakukan praktik politik uang di Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, dan Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang. Namun, hasil kajian bersama Sentra Gakkumdu menyimpulkan, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

“Kami sudah memanggil para pihak, saksi, dan menganalisis bukti video serta foto. Hasil kajian bersama Gakkumdu menyatakan tidak terpenuhi unsur pidana pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, Senin (11/3).

Uang untuk Operasional, Bukan Serangan Fajar

Firman menjelaskan, dalam kasus yang menyeret nama Toto Tohari, uang sebesar Rp1 juta yang dibagikan bukanlah untuk serangan fajar, melainkan disebut sebagai dana operasional untuk pengurus PAC. Bahkan, Toto mengaku tak mengenal individu yang membagikan uang tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Kuningan Tertibkan Baliho Caleg dan Capres di Jalur Protokol, Termasuk Baliho Istri Mantan Bupati

Related posts

Rokhmat Ardiyan di Tengah Warga Randusari yang Tercekik Bau Bendungan

Alvaro

Kementerian Pertanian Buka Seleksi Young Ambassador Agriculture 2024, Petani Muda Kuningan Diajak Daftar

Cikal

DPRD Ciamis Setujui Rencana Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus pada Pertanian dan Infrastruktur

Cikal

Leave a Comment