Prestasi luar biasa bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan karena berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sepuluh kalinya atas laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 dari BPK RI.
Capaian opini Wajar Tenpa Pengecualian itu diberikan oleh BPK RI melalui BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Auditorium Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra.

Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat menyampaikan capain WTP ke 10 kalinya ini bukanlah hal yang mudah, karena mempertahankan lebih berat perjuangannya. Dan tentu dia bersyukur Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
Untuk itu, Iip menghaturkan terima kasih, atas kerja keras bersama, terima kasih setulus – tulusnya untuk semua jajaran Pemkab Kuningan, Pa Sekda, jajaran Legislatif dan seluruh jajaran birokrat di Pemkab Kuningan, termasuk bimbingan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan, dan Polres Kuningan. Dan khususnya terhadap almarhum Bupati Kuningan Acep Purnama, karena LKPD ini masih pada jaman beliau memimpin.

“Alhamdulillah penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kuningan semakin baik, sudah sesuai dengan landasan-landasan yuridis formal. Terkait dengan pengelolaan keuangan daerahnya juga sudah sesuai standard akuntansi pemerintahan, kepatutan, kewajaran,” Jelas Iip.
Dan Capaian Opini WTP tersebut, Iip menyebutkan persembahan dari Almarhum Bupati Kuningan Acep Purnama untuk masyarakat Kabupaten Kuningan yang dibanggakannya, yang ikut membantu pembangunan dalam mewujudkan Kuningan Ma’mur Agamis Pinunjul (MAJU) berbasis Desa Tahun 2023.