KUNINGAN — Keseriusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, untuk bertarung dalam Pilkada 2024 akhirnya terjawab. Melalui pesan resmi yang dikirimkan ke sejumlah pihak, Dian menyatakan telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) sebagai langkah awal menapaki jalur politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Dian Rachmat melalui pesan WhatsApp pribadi pada Jumat (19/7) sore, bertepatan dengan momentum usai salat Jumat.
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, saya sampaikan bahwa saya sudah mengajukan CLTN pada Kamis 18 Juli 2024. Surat tersebut telah disetujui oleh Pj Bupati dan sedang diproses ke BKN Pusat. Insya Allah efektif per 1 Agustus 2024,” tulis Dian.
Dian mengaku keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan panjang dan penuh kontemplasi. Ia menampik tudingan bahwa selama ini enggan mengambil cuti atau APS (Alih Status Pegawai), dan menegaskan bahwa dirinya patuh terhadap regulasi ASN.
“Saya tidak mau menyulitkan pimpinan atau staf saya. Aturan adalah aturan, dan saya wajib menaatinya,” tegasnya.