KUNINGAN – Sebuah video mesum yang diduga melibatkan dua pelajar sesama jenis di Kabupaten Kuningan menghebohkan jagat maya. Video berdurasi 3 menit 24 detik itu menampilkan aksi asusila antara dua pelajar pria yang masih berusia belasan tahun, diduga terjadi di ruang kelas salah satu sekolah dasar di Kuningan bagian utara.
Kepala Kepolisian Resor Kuningan AKBP Willy Andrian membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Sudah dalam proses penyidikan dengan pendekatan sistem peradilan anak, karena pelaku dan korban masih di bawah umur,” ujar Willy kepada wartawan, Rabu (2/10).
Willy menegaskan bahwa meski publik penasaran, identitas pelaku dan korban tidak dapat diungkap demi melindungi privasi dan perkembangan psikologis mereka.
“Korban sudah dikembalikan ke pihak keluarga. Pelaku dalam pengawasan UPTD PPA, termasuk Unit PPA Polres Kuningan. TKP-nya benar berada di wilayah hukum kami,” kata dia.