Cikalpedia
”site’s ”site’s
Jabar

Luragung Tonggoh Wakili Kuningan di Ajang Penilaian Desa Antikorupsi Jabar 2024

KUNINGAN – Desa Luragung Tonggoh, Kecamatan Luragung, terpilih mewakili Kabupaten Kuningan dalam ajang Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024. Penilaian ini dilakukan langsung oleh Tim Penilai Provinsi di Kantor Desa Luragung Tonggoh, Rabu (17/7/2025).

Tim penilai terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar, Inspektorat Jabar, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar. Penilaian ini merupakan bagian dari kolaborasi Pemerintah Provinsi Jabar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membentuk zona integritas dari level desa.

Fokus pada Lima Indikator Antikorupsi

Camat Luragung, Ade Wibawa, menyampaikan bahwa Desa Antikorupsi dibangun melalui lima indikator utama:

  1. Penguatan Tata Laksana
  2. Penguatan Pengawasan
  3. Kualitas Pelayanan Publik
  4. Partisipasi Masyarakat
  5. Kearifan Lokal

“Kami bersyukur Desa Luragung Tonggoh terpilih. Ini menjadi dorongan moral bagi kami dan masyarakat untuk terus membangun pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Ade.

Transparansi Melalui Teknologi

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Diskusi Bareng Milenial dan Gen Z Kuningan, Bahas Guru hingga Bonus Demografi

Related posts

Kasus HIV di Kuningan Tembus 1.130, Aktivis Desak Pemda Bertindak

Cikal

Kasus PJU, Boy Sandi: “Kita Apresiasi Langkah Kejari, Proyek Ini Harus Dibongkar Tuntas”

Alvaro

Bupati Kuningan Imbau Warga Waspadai Musim Pancaroba: Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kesehatan

Cikal

Leave a Comment