Cikalpedia
Jabar

Luragung Tonggoh Wakili Kuningan di Ajang Penilaian Desa Antikorupsi Jabar 2024

KUNINGAN – Desa Luragung Tonggoh, Kecamatan Luragung, terpilih mewakili Kabupaten Kuningan dalam ajang Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024. Penilaian ini dilakukan langsung oleh Tim Penilai Provinsi di Kantor Desa Luragung Tonggoh, Rabu (17/7/2025).

Tim penilai terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar, Inspektorat Jabar, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar. Penilaian ini merupakan bagian dari kolaborasi Pemerintah Provinsi Jabar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membentuk zona integritas dari level desa.

Fokus pada Lima Indikator Antikorupsi

Camat Luragung, Ade Wibawa, menyampaikan bahwa Desa Antikorupsi dibangun melalui lima indikator utama:

  1. Penguatan Tata Laksana
  2. Penguatan Pengawasan
  3. Kualitas Pelayanan Publik
  4. Partisipasi Masyarakat
  5. Kearifan Lokal

“Kami bersyukur Desa Luragung Tonggoh terpilih. Ini menjadi dorongan moral bagi kami dan masyarakat untuk terus membangun pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Ade.

Transparansi Melalui Teknologi

Related posts

KKG PAI Kuningan Wakaf Al-Qur’an dan Santuni Yatim di Tengah Ramadan

Cikal

Warga Dukuhlor Ikuti Seminar dan Pemeriksaan Mata Gratis

Ceng Pandi

Proton FC Wakili Kuningan di Liga Nasional, Targetkan Prestasi di Seri A

Cikal

Leave a Comment