Cikalpedia
Politik

KPU Pastikan Penetapan Bupati Kuningan Terpilih Digelar Januari 2025

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono

KUNINGAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan memastikan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan pada Januari 2025. Hal ini mengikuti jadwal yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, menyatakan bahwa penetapan pasangan calon terpilih akan dilangsungkan paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

“Berdasarkan jadwal nasional, BRPK akan keluar pada 3 Januari 2025. Maka penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati Kuningan terpilih dijadwalkan pada bulan Januari,” ujar Asep yang akrab disapa Abuhar, Selasa, 24 Desember 2024.

Abuhar menegaskan KPU akan menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan keterbukaan dalam tahapan ini. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan teknis dan jadwal pelaksanaan penetapan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

“Tujuan kami adalah menghadirkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Penetapan ini bagian penting dari transparansi penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat dan peserta pemilu untuk menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, kita semua bisa menjadi bagian dari demokrasi yang sehat dan berintegritas,” kata Abuhar. (ali)

Baca Juga :  Erlly Sherliyantie, S.Pd, Perempuan Biasa dengan Pengabdian yang Tak Biasa

Related posts

Iip Hidajat Resmi Dilantik sebagai Penjabat Bupati Kuningan, Bey Machmudin: Lanjutkan Pembangunan

Cikal

Dankoti Pemuda Pancasila Kuningan: Kritik LSM Prontal Menyesatkan!

Cikal

Isu Panas Mutasi Jilid II Mulai Bergulir, Mang Ewo Yakin Pejabat Profesional

Alvaro

Leave a Comment