Cikalpedia
Hukum

Warga Sukadana Desak Bendahara Masjid Bongkar LPJ 2 M

KUNINGAN – Ketegangan mewarnai Balai Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, Senin (24/2), saat belasan warga dan tokoh masyarakat mendatangi kantor desa untuk melakukan audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan dana pembangunan Masjid Desa Sukadana.

Mereka menuntut Rencana Anggaran Biaya (RAB), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), serta rekaman rekening koran pembangunan masjid dari tahun 2021 hingga 2025 yang disebut-sebut telah mengumpulkan lebih dari Rp2 miliar, namun bangunan masjid masih belum rampung sepenuhnya.

“Sudah empat tahun pembangunan, tapi sampai sekarang kami tidak pernah diberi LPJ ataupun RAB. Bendaharanya, yang juga Kesra Desa, selalu berbelit jika diminta,” tegas Ustad Rahmat, salah satu tokoh agama.

Menurut Rahmat, dua ketua pembangunan sebelumnya telah mengundurkan diri, termasuk yang terbaru, Pak Yaya, dengan alasan tidak dihargai dan tidak dilibatkan dalam pengelolaan dana oleh bendahara pembangunan yang bertindak sendiri.

“Pak Yaya merasa hanya jadi simbol. Semua keputusan diambil sepihak oleh Kesra. Bahkan pembelian kubah seharga Rp300 juta dilakukan tanpa rapat dan transparansi,” imbuh Rahmat.

Related posts

Satgas TMMD Kodim 0615 Kuningan Gelar Layanan Kesehatan Hewan di Desa Sukaraja

Cikal

Calon Ketua DPC Kuningan Jalani Psikotes, Narendra Ikut Gelombang Kedua

Alvaro

17 Pejabat Berebut 4 Kursi Eselon II di Pemkab Kuningan, Sekda: Harus Out of The Box!

Cikal

Leave a Comment