Cikalpedia
Pemerintahan

Rotasi Jabatan di Kuningan Menunggu Restu Kemendagri dan BKN

KUNINGAN – Rencana rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai memasuki tahap administratif. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sekarang masih tahap proses izin dari Kemendagri dan BKN, jadi belum masuk ke hal-hal teknis,” ujar Purwadi kepada wartawan, Selasa (4/3).

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan rotasi jabatan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui serangkaian prosedur, mulai dari uji kompetensi hingga pertimbangan teknis lanjutan dari BKN.

“Masih panjang, tidak semudah itu. Harus ada uji kompetensi, pembahasan internal, baru kemudian keluar pertimbangan teknis dari BKN. Setelah itu, baru Bupati bisa mengeksekusi,” jelasnya.

Soal waktu pelaksanaan, Purwadi belum bisa memastikan kapan proses ini akan rampung. Meski ada harapan dari pimpinan agar rotasi bisa dilakukan sebelum atau sesudah Lebaran, BKPSDM memilih menunggu perkembangan proses yang sedang berjalan.

Related posts

Sejumlah Perwira Polres Kuningan Dimutasi, Siapa Saja?

Cikal

Dian Rachmat Nyoblos, Kirim Pesan Damai di Pilkada Kuningan

Cikal

Tim Ridho-Kamdan Terima Kekalahan, Tapi Siap Gugat KPU dan Bawaslu

Cikal

Leave a Comment