KUNINGAN – Menyusul viralnya isu soal Minyakita di media sosial, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan langsung melakukan pengawasan ketat terhadap produk tersebut di Pasar Baru Kuningan.
Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana, mendampingi Kadiskopdagperin Trisman Supriatna, mengatakan bahwa pengujian difokuskan pada produk Minyakita dari lima produsen utama, yakni:
- PT Asian Agro Agung Jaya
- PT Salago Makmur Plantation
- PT Wilmar Nabati Indonesia
- PT Soegianto Gemilang Teguh
- PT Priscolin
“Hasil pengujian kami menunjukkan semua sampel memiliki volume sesuai dengan label kemasan. Jadi masyarakat Kuningan tak perlu khawatir,” kata Eris dalam keterangannya, Selasa (23/7).