Cikalpedia
Pemerintahan

Viral Minyakita! Diskopdagperin Kuningan Pastikan Volume Sesuai Label

KUNINGAN – Menyusul viralnya isu soal Minyakita di media sosial, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan langsung melakukan pengawasan ketat terhadap produk tersebut di Pasar Baru Kuningan.

Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana, mendampingi Kadiskopdagperin Trisman Supriatna, mengatakan bahwa pengujian difokuskan pada produk Minyakita dari lima produsen utama, yakni:

  • PT Asian Agro Agung Jaya
  • PT Salago Makmur Plantation
  • PT Wilmar Nabati Indonesia
  • PT Soegianto Gemilang Teguh
  • PT Priscolin

“Hasil pengujian kami menunjukkan semua sampel memiliki volume sesuai dengan label kemasan. Jadi masyarakat Kuningan tak perlu khawatir,” kata Eris dalam keterangannya, Selasa (23/7).

Langkah ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen, menyusul maraknya keluhan warganet terkait indikasi pengurangan volume pada kemasan minyak goreng subsidi tersebut.

Kepala Diskopdagperin Kuningan, Trisman Supriatna, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan demi memastikan kepastian hukum dan kebenaran kuantitas pada produk yang beredar di pasar.

“Jika masyarakat menemukan indikasi tidak sesuai antara isi dan label, segera laporkan ke UPTD Metrologi Legal. Kami akan tindak lanjuti dan awasi ketat,” ujar Trisman.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan bersubsidi dan mendorong pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan metrologi legal. (ali)

Baca Juga :  Rumah AKAR Diresmikan, Pj Sekda Kuningan: Mari Jaga Warisan Alam Gunung Ciremai

Related posts

Sri Laelasari Tembus 3.300 Suara, Siap Kembali ke DPRD

Cikal

Gotong Royong Masih Hidup di Citapen, Anggota DPR RI Satu Ini Angkat Topi

Cikal

Target 100 Hari Kerja Hampir Habis, Mutasi Pegawai Masih di Awan?

Cikal

Leave a Comment