Cikalpedia
Pemerintahan

Setelah 10 Tahun WTP, Kini Kuningan “Tersandung” WDP

KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, bersama Bupati Kuningan, Dr. H. Rahmat Yanuar, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di kantor BPK setempat, Jumat (23/5/2025). Penyerahan laporan tersebut disertai arahan dan sambutan dari Kepala Perwakilan BPK RI, Ketua DPRD, serta Bupati Kuningan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktian Panjaitan, SE, MM, AK, CA, CSFA, menyoroti beberapa temuan yang perlu menjadi bahan perbaikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan. Salah satunya adalah pengelolaan kas bendahara di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang harus segera diselesaikan. Akibat temuan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemda Kuningan.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan keprihatinannya atas penurunan opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kuningan selama 10 tahun berturut-turut menjadi WDP.

“Ini menjadi sebuah keprihatinan, artinya kita harus berangkat lagi dari nol,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa hasil audit tersebut harus diterima dengan lapang dada dan dijadikan bahan evaluasi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI, khususnya tim auditor, yang telah bekerja keras melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kuningan,” kata Nuzul.

Ia menambahkan, opini WDP ini harus menjadi cambuk bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Saya menganggap ini sebagai hikmah yang harus kita cermati bersama. Apalagi, ini adalah pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Dr. Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani, SH. Anggaplah ini sebagai ‘jamu’ untuk kembali meraih WTP di tahun mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyatakan bahwa opini WDP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemda untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.

Baca Juga :  Ujang Kosasih: 'WDP Ini Alarm untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan'

“Kami menerima opini ini dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah potret kinerja pengelolaan keuangan tahun 2024 yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Meski masih terdapat catatan dari BPK, Bupati Dian menegaskan bahwa hal ini menjadi motivasi untuk memperbaiki sistem keuangan daerah.

“Tahun depan, kami menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya.

Untuk mencapai target WTP, Bupati Dian menyiapkan sejumlah langkah perbaikan, antara lain menindaklanjuti Rekomendasi BPK,  Setiap perangkat daerah wajib menyusun rencana aksi dan melaporkan progresnya secara berkala.

Kemudian peran Inspektorat yang Diperkuat,  sebagai quality assurance dan early warning system dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, Digitalisasi Proses Keuangan dan Aset, yaitu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas. Dan Koordinasi Rutin Antar Perangkat Daerah  memastikan sinergi dalam pembenahan keuangan daerah.

“Pencapaian WTP bukan sekadar administratif, tapi bukti komitmen kita terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Bupati Dian.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Pemkab Kuningan optimis dapat mewujudkan opini WTP sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah yang profesional kepada publik. (red)

Related posts

Sambil Meracik infromasi, Wartawan Lomba Meracik Bumbu

Ceng Pandi

Dian Temui Budiman Sudjatmiko, BP Taskin Siap Bantu Kuningan Bebas Kemiskinan

Cikal

Karnaval Budaya Warnai Hari Jadi Kuninga ke-527

Alvaro

Leave a Comment