Cikalpedia
Politik

Dilema Mutasi Kuningan: Balas Budi atau Dendam Politik?

KUNINGAN – Memasuki babak baru setelah 100 hari masa kerja, Bupati Kuningan Dr. Dian Rahmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani, SH., menghadapi ujian nyata integritas kepemimpinan, yaitu kebijakan mutasi dan promosi jabatan strategis.

Konsolidasi internal menjadi prioritas utama. Salah satu isu mendesak adalah penataan jabatan eselon II dan III yang banyak dirangkap serta status Sekretaris Daerah (Sekda) yang masih dijabat Penjabat (PJ) selama 10 bulan terakhir. Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi pelayanan publik.

“Mutasi dan promosi ini sangat mendesak. Kondisi rangkap jabatan dan PJ yang terlalu lama jelas tidak sehat untuk kinerja pemerintahan,” tegas seorang pengamat kebijakan publik lokal, menyuarakan keresahan yang banyak beredar.

Masyarakat menanti realisasi janji Bupati Dian di awal masa jabatannya untuk melupakan dinamika Pilkada dan tidak lagi membedakan pendukung berdasarkan nomor urut (01, 02, 03). Pernyataan yang disambut baik ini kini dihadapkan pada realitas politik praktis.

“Statemen Bupati itu bukan sekadar ‘omon-omon’ (wacana). Ia harus terwujud dalam kata dan perbuatan, terutama dalam kebijakan mutasi kali ini,” tegas sumber dekat pemerintahan. Tantangannya adalah memisahkan antara kewajaran memberikan apresiasi kepada yang berjasa (tim sukses) dengan sikap mendendam kepada yang tidak mendukung.

Tuntutan utama yang mengemuka adalah agar Bupati menunjukkan ketegasan sekaligus kebesaran jiwa sebagai negarawan. “Bupati harus tegas dalam mengambil keputusan, namun tegas bukan berarti boleh diselimuti dendam,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Penekanan kuat diberikan pada prinsip “the right man on the right job”. Mutasi harus didasarkan pada kapasitas, kompetensi, integritas, dan rekam jejak pelayanan, bukan sekadar pertimbangan politik atau balas budi sempit.

“Memberikan ‘balas budi’ kepada yang berjasa itu lumrah dalam politik, tetapi menaruh ‘dendam’ kepada yang tidak mendukung, itu sama sekali bukan karakter seorang negarawan sejati,” pungkas seorang akademisi setempat, menegaskan harapan publik.

Baca Juga :  Hangatkan Tahun Baru Islam, DKM Al-Ashri Tadabur Alam ke Cigowong

Kebijakan mutasi yang akan segera dilaksanakan ini dipandang sebagai indikator pertama sejauh mana komitmen Bupati Dian Rahmat Yanuar terhadap janji netralitas dan profesionalisme yang diucapkannya. Masyarakat Kuningan menanti keputusan tegas dan adil yang mengutamakan kepentingan daerah dan optimalisasi pelayanan publik di atas segalanya. Ketegasan tanpa rasa dendam dan penempatan SDM berbasis kompetensi menjadi kunci menuju pemerintahan yang efektif selama lima tahun ke depan. (Red)

Related posts

Kodim 0615/Kuningan Pastikan Kesiapan TMMD Nasional ke-125 di Sindangjawa

Cikal

Spirit Perjuangan Leluhur Iringi Hari Jadi Kuningan ke 527

Alvaro

Apa Ridho Resmi Dari PDIP, Petinggi DPP PDIP : Surat Tugas Belum Di Kasih

Cikal

Leave a Comment