Dalam pernyataannya, Abdul Haris juga menyoroti sikap sejumlah anggota DPRD yang justru tampil ke ruang publik membela kebijakan eksekutif. Menurut dia, posisi tersebut janggal dan berpotensi merusak marwah lembaga legislatif.
“DPRD bukan humas bupati. Ketika ada anggota dewan yang lebih sibuk membela kekuasaan daripada mengawasinya, itu tanda krisis etik,” katanya.
Ia menilai, sikap pro-eksekutif yang berlebihan dapat melanggar kode etik DPRD karena mencederai prinsip independensi lembaga. Lebih jauh, kondisi itu mengaburkan batas antara relasi politik dengan kewenangan konstitusional yang melekat pada fungsi legislasi dan pengawasan.
Abdul Haris juga memperingatkan, jika praktik menjadikan DPRD sebagai “tameng kekuasaan” dibiarkan, maka fungsi checks and balances di tingkat lokal akan runtuh. Dampaknya, kebijakan publik berpotensi berjalan tanpa kontrol, sementara kepentingan warga terpinggirkan.
“Ketika wakil rakyat berubah menjadi pembela kekuasaan, yang dikorbankan adalah kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa kritik terhadap pemerintah daerah bukanlah ancaman stabilitas. “Ancaman sesungguhnya adalah ketika pengawasan dimatikan dan demokrasi dipreteli dari dalam,” kata dia. (ali)
