Untuk memastikan kepatuhan, Satgas MBG Kuningan tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
“Apabila dalam waktu tertentu tetap tidak merealisasikan SE tersebut, kami akan berkoordinasi dengan Korwil SPPI BGN untuk ditinjau kembali operasional SPPG-nya,” ancam Uu.
Peninjauan kembali ini bisa berarti penundaan atau penghentian operasional bagi dapur yang gagal mendapatkan PBG, yang tentunya akan mengganggu distribusi program MBG di wilayah tersebut.
Sejalan dengan penegasan tersebut, U. Kusmana juga telah meminta bantuan jajaran kewilayahan. “Seizin pimpinan, mohon kepada rekan-rekan Camat untuk menginformasikan Surat Bupati tersebut dan mendorong pelaksanaannya ke seluruh SPPG di wilayahnya masing-masing,” tutupnya, menekankan pentingnya peran camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mendorong kepatuhan di lapangan.
Dengan instruksi keras ini, Satgas MBG Kuningan menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan program, tetapi juga memastikan program tersebut didukung oleh infrastruktur yang legal dan aman sesuai standar teknis. (ali)
