Cikalpedia
Pemerintahan

Angin Segar untuk LPPL Kuningan

Bupati Kuningan saat mengukuhkan tiga orang Dewan Pengawas LPPL Kuningan

KUNINGAN – Di tengah tantangan era digital yang kian kompetitif, Pemerintah Kabupaten Kuningan mengukuhkan tiga sosok untuk menduduki kursi Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan periode 2025–2030. Merekalah yang kelak diharapkan mampu membawa lembaga penyiaran milik publik itu menyesuaikan diri dengan zaman, tanpa kehilangan akar lokalnya.

Pengukuhan berlangsung Selasa, (5/8/2025), di ruang rapat lantai dua Setda Kuningan. Hadir menyaksikan, Ketua DPRD Kuningan, Wakil Bupati, Pj Sekda, jajaran Tim Seleksi Calon Dewas, serta Direksi LPPL. Suasana berlangsung khidmat, namun sarat harapan.

Dua nama ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025. Mereka adalah Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom., dari unsur praktisi penyiaran, dan Elit Nurlitasari, S.H., dari unsur masyarakat. Sedangkan unsur pemerintah diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Ucu Suryana, M.Si., yang juga resmi dikukuhkan sebagai anggota Dewas.

“LPPL bukan milik pemerintah, tapi milik masyarakat,” tegas Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan di tubuh LPPL harus dijalankan secara independen dan profesional agar lembaga ini tidak kehilangan kepercayaan publik.

Menurut Bupati, para Dewas terpilih telah melewati proses yang Panjang, dari verifikasi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD, hingga penetapan melalui SK. Ia menyebut pengukuhan ini sebagai momentum penting untuk menghadirkan tata kelola siaran publik yang adaptif, transparan, dan akuntabel.

Namun, tantangan terbesar bukan pada struktur, melainkan pada substansi. Di tengah gempuran media digital, Bupati menyoroti pentingnya transformasi LPPL agar tak tenggelam di antara ribuan kanal informasi yang hadir setiap detik.

“Radio Kuningan FM masih punya tempat, terutama di wilayah pedesaan dan saat orang bepergian,” ujarnya. Tetapi, ia mendorong LPPL agar tak hanya berhenti di gelombang udara. Podcast, misalnya, bisa menjadi media baru yang cepat dan efektif dalam menyampaikan informasi strategis dari isu lingkungan hingga pelayanan publik.

Baca Juga :  Krisis RSUD Linggajati: PKS Dorong Serah Kelola, Aktivis Bilang “Jangan Menyerah”

Ia membayangkan narasumber dari perangkat daerah duduk dalam podcast mingguan, membahas program dan capaian, menjawab keresahan warga. Bahkan, cerita inspiratif dari masyarakat bisa dikemas menjadi siaran yang menggerakkan.

“Di sinilah letak pentingnya kreativitas dan kedekatan LPPL dengan denyut kehidupan masyarakat,” katanya.

LPPL, bagi Bupati, adalah instrumen komunikasi yang harus mampu menyeimbangkan fungsi edukasi, informasi, hiburan, dan pelestarian budaya lokal. Ia berharap kehadiran Dewas baru bisa menjadi jembatan untuk memperkuat integritas lembaga, bukan hanya mengawasi, tapi ikut menjaga arah agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman.

Kini, bola berada di tangan mereka. Tiga orang dengan latar belakang berbeda, namun dengan satu mandat yaitu menjaga LPPL tetap hidup, relevan, dan dipercaya publik. (ali)

Related posts

Pelantikan IPMK Yogyakarta Berbalut Nuansa Sunda

Alvaro

Beredar Form Pernyataan Berkop MTsN supaya Tidak Menuntut Hukum Program MBG, Kemenag: Kuningan Tidak Begitu

Ceng Pandi

Peringatan HPSN 2022 di Kuningan: Bupati Acep Ajak Kelola Sampah, Bangun Kampung Iklim

Cikal

Leave a Comment