
KUNINGAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Kuningan terus menggenjot optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem payroll.
Hingga semester pertama pelaksanaan Instruksi Bupati Kuningan, baru sekitar 20 persen ASN yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNas.
Ketua BAZNas Kabupaten Kuningan, H. Yusron Kholid, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil awal setelah diterbitkannya Instruksi Bupati Kuningan Nomor 4879 tanggal 31 Desember 2025 tentang Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui sistem payroll bagi ASN.
Menurutnya, Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, memiliki komitmen kuat untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kabupaten Kuningan melalui pembinaan kepada BAZNas.
”Pak Bupati gaspol ingin mengawal dan melakukan pembinaan kepada BAZNas agar lebih optimal dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Kuningan. Beliau telah menerbitkan Instruksi Bupati tentang optimalisasi penghimpunan ZIS melalui sistem payroll bagi ASN maupun P3K,” ujarnya, Kamis, (23/7/2026).
Ia menjelaskan, meski baru sekitar 20 persen ASN yang menyalurkan ZIS melalui BAZNas, bukan berarti ASN lainnya belum menunaikan kewajiban tersebut. Menurutnya, sebagian kemungkinan telah menyalurkan zakat maupun infak dan sedekah melalui lembaga atau pihak lain.
”Pasca diterbitkannya Instruksi Bupati, pelaksanaannya baru berjalan sekitar satu semester. Saat ini sudah mencapai sekitar 20 persen ASN yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNas. Tidak menutup kemungkinan yang lainnya telah menunaikan kewajiban melalui pihak lain,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi sekaligus memperkuat sosialisasi dan edukasi agar semakin banyak ASN yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNas sesuai dengan instruksi kepala daerah.
”Kami akan terus mengawal, melakukan sosialisasi dan edukasi agar kesadaran ASN semakin meningkat sehingga dapat mengindahkan Instruksi Bupati untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNas,” ucapnya.
Yusron juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah rutin menyalurkan ZIS melalui BAZNas. Menurutnya, kontribusi ASN masih menjadi sumber penghimpunan zakat terbesar di Kabupaten Kuningan.
”Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada ASN, baik PNS maupun P3K, termasuk instansi vertikal seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Lapas, dan lainnya yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNas. Penghimpunan terbesar di Kabupaten Kuningan saat ini memang berasal dari ASN,” ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kepatuhan para pejabat daerah, termasuk Bupati Kuningan, Yusron menegaskan bahwa Bupati telah menunaikan kewajibannya. Namun, BAZNas akan kembali melakukan komunikasi dan evaluasi terhadap seluruh pejabat terkait kewajiban zakat sesuai ketentuan syariat.
”Pak Bupati sudah berzakat. Ke depan kami akan berkomunikasi kembali dengan seluruh pejabat daerah terkait kewajiban syariahnya, apakah sudah masuk kategori wajib zakat atau masih pada wilayah infak dan sedekah. Itu akan kami evaluasi,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya menargetkan peningkatan penghimpunan ZIS melalui program sosialisasi, edukasi, dan literasi yang menyasar seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN, pelaku usaha, hingga berbagai komunitas.
”Kami akan gaspol. Tahun ini sudah kami agendakan untuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan literasi kepada seluruh komponen masyarakat agar kesadaran berzakat semakin meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Kuningan,” tutupnya.




