KUNINGAN – Muhammad Ridho Suganda, Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuningan, resmi mengundurkan diri efektif 1 Juni 2025. Surat pengunduran diri telah dikirimkan ke KONI Jawa Barat dan akan diproses hari ini.
Ketika di konfirmasi, Putra bungsu Almarhum Aang Hamid Suganda, menyebutkan bahwa saat ini terjadi ketidakjelasan anggaran untuk KONI Kabupaten Kuningan menjadi alasan utama dirinya mundur.
“Kondisi anggaran tidak baik-baik saja, bahkan dipastikan 2025 akan sangat sulit, padahal sumber pembiayaan atau penganggaran KONI semua bersumber dari APBD, dan diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pada bab XI pendanaan keolahragaan pasal 75, point 1 Pendanaan Keolahragaan menjadi tanggung jawab
bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, badan usaha, dan Masyarakat. Lalu point 2 berbunyi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran Keolahragaan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ungkap Ridho, Senin (2/6/2025) malam.
Selain itu, diakui Ridho, ada agenda besar yaitu BK Proprov yang akan berlangsung pada Juli-Oktober nanti membutuhkan dana besar, sementara tidak ada kepastian pendanaan dari Pemda Kuningan.
Ridho juga mengaku kewalahan membagi waktu antara bisnis pribadi dan organisasi, terutama pasca-Pilkada. Namun, yang lebih mengejutkan, ia mendapat informasi bahwa Bupati Kuningan telah menyiapkan penggantinya.