KUNINGAN – Bupati Kuningan memutuskan membatalkan hasil open bidding (seleksi terbuka) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang digelar sebelumnya. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan membentuk tim birokrasi yang dinilainya lebih solid.
“Masyarakat tidak mempersoalkan siapa sekdanya. Yang penting kinerjanya bagus dan bisa membantu saya mengurai persoalan di Kuningan,” ujar Bupati, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, jabatan Sekda merupakan “panglima ASN” yang memiliki peran vital dalam menggerakkan seluruh perangkat daerah mencapai target pembangunan. Ia ingin memastikan posisi itu diisi “yang terbaik dari yang baik”.
Bupati mengaku sudah mengantongi surat izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan open bidding ulang. Seleksi ini tetap terbuka bagi tiga kandidat lama, dengan alokasi anggaran yang disebutnya tidak sampai 400 juta.
Saat ini, jabatan Penjabat (Pj) Sekda masih dipegang oleh Beni, yang sudah dua kali mendapat perpanjangan masa tugas, dan sebentar lagi akan ada Pj Sekda baru lagi karena Beni sudah dua kali perpanjangan. “Kita ingin semua berjalan running well. Kalau tim tidak solid, bagaimana mau kerja maksimal?” katanya.
Mutasi pejabat yang dilakukan pekan lalu, lanjut Bupati, adalah hal wajar dan bagian dari upaya penataan organisasi. Semua pejabat telah menandatangani target kinerja yang akan dievaluasi enam bulan ke depan. “Sekarang pergerakan SKPD sudah mulai terasa walaupun anggaran sangat terbatas,” ujarnya.
Dengan dibatalkannya hasil seleksi pertama, proses pengisian Sekda definitif Kuningan memasuki babak baru. Hasil open bidding ulang ini akan menjadi penentu arah kerja birokrasi daerah hingga akhir masa jabatan Bupati. (ali)