KUNINGAN – Bupati Kuningan memutuskan membatalkan hasil open bidding (seleksi terbuka) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang digelar sebelumnya. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan membentuk tim birokrasi yang dinilainya lebih solid.
“Masyarakat tidak mempersoalkan siapa sekdanya. Yang penting kinerjanya bagus dan bisa membantu saya mengurai persoalan di Kuningan,” ujar Bupati, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, jabatan Sekda merupakan “panglima ASN” yang memiliki peran vital dalam menggerakkan seluruh perangkat daerah mencapai target pembangunan. Ia ingin memastikan posisi itu diisi “yang terbaik dari yang baik”.
Bupati mengaku sudah mengantongi surat izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan open bidding ulang. Seleksi ini tetap terbuka bagi tiga kandidat lama, dengan alokasi anggaran yang disebutnya tidak sampai 400 juta.
