Untuk memastikan target tercapai, Dian meminta para camat melakukan evaluasi rutin dan menyampaikan laporan progres penerimaan PBB secara berkala kepada pemerintah daerah. Pelaporan mingguan dinilai penting agar pemerintah dapat memantau kondisi di lapangan sekaligus mengambil langkah korektif jika ditemukan kendala.
Perhatian khusus juga diarahkan pada sektor perkotaan. Dian mengakui bahwa selama ini realisasi PBB di wilayah perkotaan kerap menghadapi tantangan. Karena itu, ia mendorong pendekatan yang lebih aktif dan inovatif, termasuk melalui peningkatan komunikasi dan pelayanan kepada wajib pajak. “Stigma rendahnya capaian di wilayah perkotaan harus kita jawab dengan strategi yang lebih intensif,” ujarnya.
Menurut Dian, keberhasilan realisasi PBB akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Jalan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya, kata dia, sangat bergantung pada kekuatan PAD. “Akselerasi, pengawasan, dan pelaporan harus berjalan seiring. PBB adalah sektor vital bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” tutur Dian.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap sinergi antara kecamatan, desa, dan perangkat pengelola pajak dapat terus diperkuat. Dengan kerja bersama dan kesadaran masyarakat yang meningkat, pemerintah optimistis realisasi PBB Tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (ali)
