KUNINGAN – Puluhan guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menerima Surat Keputusan (SK) penugasan sebagai kepala sekolah. Tapi, Bupati prihatin karena 42% guru di Kuningan terjerat pinjaman online atau Pinjol.

Penyerahan petikan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, dalam apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin, (2/11/2026). Sebanyak 50 orang sumringah menerima tugas tambahan.

Dari jumlah penerima penugasan tersebut, terdiri atas dua kepala Taman Kanak-kanak (TK), 41 kepala Sekolah Dasar (SD), dan tujuh kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebanyak 40 orang mendapatkan promosi jabatan, sementara 10 lainnya menjalani mutasi atau rotasi.

Penugasan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah sekaligus memperkuat tata kelola dan kualitas penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Bupati Dian mengucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia berharap para kepala sekolah yang baru mendapatkan amanah dapat segera menjalankan tugas di tempat masing-masing dan membawa semangat baru bagi kemajuan pendidikan.

Menurutnya, kepala sekolah bukan hanya pemegang jabatan administratif, melainkan sosok pemimpin yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan seluruh potensi pendidikan, mulai dari guru, peserta didik, hingga lingkungan sekolah.

“Ini sebagai bagian dari ikhtiar kita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan agar iklim pendidikan di Kuningan semakin sehat. Mudah-mudahan setelah dilantik, mereka segera bergerak menempati posnya masing-masing,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah kualitas literasi peserta didik, terutama fenomena buta huruf fungsional, yakni kemampuan membaca yang belum diikuti pemahaman terhadap isi bacaan, kemampuan menyimpulkan informasi, maupun membangun argumentasi.

Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan guru di ruang kelas. Diperlukan pembenahan ekosistem pendidikan secara menyeluruh, termasuk pengurangan beban administrasi, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, pemerataan guru profesional, serta penguatan kompetensi pedagogik.

Di sisi lain, ia menyebut bahwa Pemkab juga sedang mendorong peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Menurutnya, pada tahun mendatang Kuningan akan mendapatkan program revitalisasi ratusan sekolah.

Persoalan kesejahteraan guru turut menjadi perhatian Dian. Ia menyoroti kondisi finansial sebagian tenaga pendidik, termasuk persoalan pinjaman online yang berpotensi memengaruhi kenyamanan dan konsentrasi dalam menjalankan tugas profesional.

Berdasarkan data survei yang disampaikan, sekitar 42 persen guru menghadapi persoalan pinjaman online. Jika dikaitkan dengan jumlah guru di Kabupaten Kuningan yang diperkirakan mencapai 8.000 orang, kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan pemetaan lebih lanjut.

Pihaknya meminta agar Disdikbud Kuningan mengambil langkah konkret melalui edukasi pengelolaan keuangan serta peningkatan pemahaman mengenai layanan pinjaman yang aman dan legal.

“Saya tugaskan kepada Pak Kadisdik untuk memberikan edukasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Kita perlu mengetahui penyebabnya dan mencari solusi bersama, sehingga persoalan finansial tidak sampai mengganggu konsentrasi guru dalam menjalankan tugas mendidik,” tegasnya.***