KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menempuh langkah strategis untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek yang menekan keuangan daerah. Kamis sore (16/10/2025), Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, menandatangani perjanjian pinjaman daerah Jangka Menengah dengan Bank BJB sebagai bagian dari skema relaksasi fiskal. Nilai pinjaman itu mencapai 74 miliar dari total kewajiban jangka pendek senilai 268 miliar.
“Ini bagian dari upaya penyelesaian kewajiban pemerintah daerah secara bertahap dan realistis. Kita sudah selesaikan sebagian kewajiban sebelumnya, termasuk gagal bayar, dan sisanya akan ditangani lewat efisiensi serta skema pinjaman ini,” ungkap Bupati Dian.
Langkah tersebut, menurut Dian, merupakan hasil konsultasi panjang dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan. Tujuannya agar penyelesaian kewajiban daerah tidak mengganggu program pembangunan dan pelayanan publik. “Saya pastikan, meski kita lakukan efisiensi, pembangunan tetap berjalan paralel. Tidak boleh ada stagnasi,” tegasnya.
Kewajiban jangka pendek yang mencapai 268 miliar per 31 Desember 2024, menurut Dian, menjadi beban signifikan bagi APBD Kabupaten Kuningan. Berdasarkan laporan BPK, angka itu setara dengan 9,2 persen dari total APBD, atau tiga kali lipat di atas batas kewajaran untuk daerah dengan kapasitas fiskal sangat rendah, yakni 3,35 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, menjelaskan bahwa idealnya kewajiban tersebut bisa diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun. “Penyelesaian kewajiban ini menggunakan dua pendekatan utama yaitu efisiensi dan relaksasi. Pinjaman jangka menengah ini termasuk bagian dari relaksasi,” ujar Deden.
Dengan pinjaman 74 miliar itu, pemerintah daerah dapat mengalihkan sebagian ruang fiskal dalam APBD 2025 untuk membayar kewajiban lama senilai 194 miliar. “Skema ini menjaga keseimbangan fiskal, memberi ruang bagi pergeseran anggaran, dan tetap memungkinkan pelaksanaan proyek infrastruktur pelayanan publik,” kata Deden.
Pinjaman daerah ini, lanjut Deden, bukan dimaksudkan untuk menambah beban baru, melainkan untuk menjaga ritme pembangunan. Pemerintah berharap dana pinjaman itu mampu menggantikan sebagian belanja infrastruktur yang sebelumnya terpangkas akibat pembayaran kewajiban. “Kita ingin kualitas dan kuantitas belanja publik tetap meningkat, sambil memastikan kewajiban lama terselesaikan,” ucap Deden.
Bupati Dian menegaskan bahwa pinjaman tersebut akan dijalankan secara hati-hati dan transparan. “Selama masa kepemimpinan saya, tidak boleh ada lagi gagal bayar,” katanya dengan nada tegas.
Dian menyebutkan, pinjaman ini langsung masuk ke kas daerah dan digunakan sesuai dengan peruntukan yang sudah disetujui. “Kita jalankan dengan prinsip efisiensi ketat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembayaran pinjaman akan dilakukan secara bertahap hingga empat tahun ke depan, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. “Saya sudah instruksikan TAPD untuk mengalokasikan anggaran setiap tahun secara proporsional. Ini bagian dari komitmen saya agar beban kewajiban tidak diwariskan ke pemerintahan berikutnya,” katanya.
Selain efisiensi, Dian juga menyebut akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban bagi masyarakat. “Kita akan genjot PAD dari sektor yang potensial, tapi tidak menambah pungutan atau membebani rakyat,” ujarnya.
Ia menyadari, tantangan fiskal tahun depan akan semakin berat. Penurunan transfer pusat sebesar 111 miliar menjadi sinyal bahwa Pemkab Kuningan harus semakin cermat dalam pengelolaan anggaran. “Ini situasi yang harus saya fokuskan betul-betul. Mohon doa dan dukungan agar bisa kita selesaikan,” ujar Dian.
Penandatanganan perjanjian pinjaman dengan Bank BJB itu dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, serta unsur pimpinan bank. Momentum itu sekaligus menjadi tonggak komitmen baru Pemkab Kuningan dalam menata ulang manajemen fiskal setelah periode penuh tekanan keuangan.
Bupati Dian menutup sambutannya dengan nada optimistis. “Kita berhutang bukan untuk berfoya-foya, tapi untuk menyelamatkan kewajiban dan menjaga pembangunan tetap bergerak. Saya ingin wariskan Kuningan yang sehat secara fiskal,” katanya.
Dengan langkah ini, Kuningan mencoba keluar dari bayang-bayang gagal bayar menuju tata kelola keuangan yang lebih disiplin dan berkelanjutan. Pemerintah daerah kini menatap tahun anggaran 2026 dengan kehati-hatian baru, antara efisiensi, relaksasi, dan tekad menjaga keseimbangan fiskal.
Sementara Kacab BJB, Jhonatan menyebutkan bahwa langkah ini merupakan suport dari BJB ke Pemkab Kuningan. Dan semua manfaatnya menurutnya akan kembali ke masyarakat Kabupaten Kuningan. (ali)