KUNINGAN – Kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP hingga harus menjalani operasi dan mendapat sekitar 30 jahitan mendapat perhatian serius Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar. Ia meminta penanganan kasus tersebut dikawal secara serius dan tidak berhenti pada mediasi maupun penyelesaian secara kekeluargaan.

‎Bupati Dian menyampaikan sikap tegas itu saat menjenguk Muhammad Nur Ramadhani (15), siswa kelas IX SMPN 2 Jalaksana, di kediamannya di Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana, Minggu (13/9/2026) malam.

‎Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Dr. Elon Carlan, Bupati berbincang dengan keluarga korban sekaligus memastikan kondisi Rama, sapaan Muhammad Nur Ramadhani, setelah mengalami luka serius akibat penganiayaan yang terjadi di Objek Wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya.

‎Baginya, kondisi korban menunjukkan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai kenakalan remaja biasa.

‎“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk kriminal,” tegas Dian.

‎Ia menilai kekerasan terhadap pelajar merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama. Jika dibiarkan, kata dia, kekerasan antar pelajar dikhawatirkan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

‎“Ini fenomena gunung es. Kalau dibiarkan, akan terus seperti ini,” ujarnya.

‎Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ikut mengawal penanganan kasus tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, penyelesaian tidak boleh sekadar berakhir pada mediasi tanpa memberikan pembelajaran dan efek jera.

‎“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” katanya.

‎Menurutnya, langkah penanganan yang tidak memberikan efek jera berpotensi membuat tindakan serupa kembali terjadi. Apalagi, kekerasan tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap kondisi korban.

‎“Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari,” tegasnya.

‎Bupati Dian juga menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pelajar. Sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait harus memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.

‎Ia berharap kasus yang menimpa Rama menjadi momentum evaluasi bersama sekaligus menjadi kejadian terakhir.

‎“Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” tegasnya.

‎Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian utama. Di saat yang sama, satuan pendidikan juga perlu memastikan lingkungan belajar benar-benar aman, sehingga persoalan kekerasan tidak dianggap sebagai masalah biasa yang cukup diselesaikan secara internal.

‎Kasus tersebut, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap pelajar bukan hanya persoalan disiplin atau kenakalan anak-anak. Ketika tindakan kekerasan menimbulkan luka serius hingga membutuhkan tindakan medis, penanganannya harus dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai ketentuan.

‎Pihaknya berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut agar tidak ada lagi pelajar di Kabupaten Kuningan yang menjadi korban kekerasan serupa.