KUNINGAN – Sudah menjadi rahasia umum bahwa calon atau yang terpilih menjadi perangkat desa harus merogoh uang untuk jabatannya. Kali ini, hal itu kembali mencuat di publik dan langsung mendapat tanggapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuningan.
Kadis DPMD Kuningan, Dr. Budi Alimudin, mengaku tidak tahu menahu tentang hal itu. Bahkan pihaknya kaget hal itu kembali mencuat ke publik. Kalaupun benar adanya, menurutnya, hal itu urusan teknis kepanitiaan desa yang tidak pernah ada tembusan atau pemberitahuan ke dinas yang dipimpinnya.
”Oh kami tidak tahu, itu kan urusannya dengan teknis kepanitiaan di desa, dan kami tidak pernah tau,” ujarnya ketika menghadiri kegiatan workshop kepala desa di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Kuningan, Senin, (24/11/2025).
Budi menerangkan, pelaksanaan seleksi perangkat desa didanai oleh anggaran desa. Hanya saja pagu tersebut hanya diperuntukan untuk tahapan pembentukan kepanitiaan. Adapun tentang kebutuhan setelahnya diatur secara teknis oleh panitia.
