KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mencatatkan capaian signifikan dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pertengahan Juni 2025. Dari target tahun ini sebesar Rp45 miliar, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan melaporkan telah mengumpulkan Rp21,56 miliar atau sekitar 47,91 persen.
“Alhamdulillah capaian tahun ini cukup baik. Dari target Rp45 miliar, kita sudah capai hampir 48 persen,” ujar Kabid P2 Bappenda Kuningan, Toni Purwanto. Kamis (18/6).
Dari total 361 desa dan 15 kelurahan di Kabupaten Kuningan, baru 19 desa yang tercatat telah melunasi kewajiban PBB hingga bulan berjalan. Desa-desa tersebut tersebar di 19 kecamatan. Sementara batas waktu pembayaran PBB ditetapkan jatuh tempo pada 31 Agustus 2025.
Toni menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang telah lebih awal menyelesaikan kewajibannya.
“Kami sangat mengapresiasi desa-desa yang telah melakukan percepatan dalam pelunasan PBB,” kata Toni.
Untuk desa yang belum lunas, Toni mengaku masih melakukan pendekatan persuasif.
“Karena masih dalam waktu berjalan, kami lakukan pendekatan dan sentuhan hati ke hati,” ujarnya.
Namun, pasca tenggat waktu Agustus, Toni menegaskan bahwa Bappenda tidak akan lagi berjalan sendiri. Pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Negeri Kuningan untuk proses penagihan.
“Kerjasama dengan kejaksaan ini sangat efektif menekan tunggakan PBB,” ujarnya.
Tahun ini, Pemkab Kuningan menaikkan target penerimaan PBB dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 41 miliar menjadi Rp 45 miliar. Peningkatan ini disebut sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. (red)

1 comment
[…] meningkatkan penerimaan daerah. Laksono mengungkapkan, hingga September 2025, penerimaan dari PBB di Kuningan sudah mencapai Rp39,7 miliar atau 88,2 persen dari […]