BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali membuat gebrakan yang mengguncang sektor kehutanan dan pemerintahan daerah. Dalam waktu dekat, ia akan mengirimkan surat edaran resmi kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat, berisi perintah larangan total penebangan pohon, terutama yang berpotensi memicu bencana alam. Poin krusialnya yaitu larangan itu juga berlaku bagi pohon berdiameter lebih dari dua meter kategori yang selama ini kerap menjadi sasaran empuk pembalakan.
Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya darurat bridging sambil menunggu regulasi baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat yang dijadwalkan disahkan pada Januari 2026. Pergub sebelumnya, yakni Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan, telah kedaluwarsa sejak 30 November 2025.
KDM menilai kondisi lingkungan Jawa Barat saat ini sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut sejumlah kawasan vital seperti Garut, Bogor, dan Sukabumi berada dalam kondisi hutan yang rusak parah dan rawan longsor. Situasi ini, menurutnya, menempatkan Jawa Barat dalam ancaman bencana serupa dengan yang melanda Aceh dan Sumatra dalam beberapa tahun terakhir.
“Bencana di Aceh dan Sumatera Barat bisa terjadi pada kita. Ini bukan menakut-nakuti,” tegas KDM kepada wartawan, Selasa (2/12/2025). Ia menegaskan, kebijakan moratorium penebangan pohon ini perlu diterapkan secara ketat demi melindungi jutaan masyarakat dari potensi bencana hidrometeorologi yang frekuensinya semakin tinggi.
Tidak hanya mengeluarkan kebijakan internal yang keras, KDM juga menunjukkan respons cepat terhadap bencana yang melanda Sumatra Barat baru-baru ini. Ia mengumumkan akan menyalurkan bantuan logistik, kebutuhan dasar, dan dana sebesar total 7 miliar untuk korban terdampak. Dana tersebut merupakan hasil donasi berbagai pihak di Jawa Barat.
Untuk memastikan bantuan tiba ke wilayah-wilayah terdampak yang sulit dijangkau, KDM bahkan menyewa dua pesawat Susi Air. Ia dan timnya akan berada di Sumatra Barat selama dua hingga tiga hari untuk memastikan distribusi bantuan berjalan optimal.
