KUNINGAN – Kesadaran remaja untuk menunda pernikahan dini menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Japara mendorong remaja untuk mengenali potensi diri dan memahami risiko pernikahan di usia muda.
Kegiatan yang berlangsung di SMKN 1 Japara ini diinisiasi oleh Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, bekerja sama dengan KUA Japara serta melibatkan lembaga pendidikan formal dan pondok pesantren di wilayah setempat.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya bersama untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan nilai-nilai yang dapat membentuk keputusan mereka di masa depan,” kata Kepala KUA Japara, Apud Salehudin Bakhtiar, S.OS., S.Sy., M.M.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan BRUS mencakup lima fokus utama: peningkatan kesadaran remaja akan pentingnya menunda pernikahan dini, edukasi kesehatan reproduksi, pengembangan potensi diri, pencegahan pernikahan usia muda, serta peningkatan kualitas hidup remaja.
Menurut Apud, pendidikan semacam ini penting sebagai upaya preventif di tengah maraknya fenomena pernikahan dini yang kerap terjadi karena kurangnya pemahaman.