
“Remaja perlu diberikan ruang untuk mengenali diri, menyusun rencana hidup, dan tahu kapan harus membuat keputusan besar. Pernikahan bukan sekadar perkara usia, tapi juga kesiapan mental dan tanggung jawab,” ujarnya diamini Eman Sulaeman, S.Pd.I selaku Penyuluh Agama.
Peserta yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Mereka terlibat aktif dalam diskusi, menyampaikan pendapat, dan menyimak pemaparan dengan serius.
Program BRUS diharapkan dapat menjadi agenda berkelanjutan di seluruh kecamatan sebagai bagian dari komitmen Kemenag dalam membangun generasi yang tangguh secara mental, spiritual, dan sosial. (red)