“Anak-anak ini adalah generasi penerus. Melalui kegiatan edukasi, mereka dapat memahami bagaimana cara menghadapi dan mencegah kebakaran, minimal di lingkungan sekitar rumah,” ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Surat Edaran Bupati Kuningan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, suasana terlihat meriah. Anak-anak tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga diajak berinteraksi langsung dengan petugas Damkar. Dengan penuh semangat, mereka menjawab pertanyaan sederhana seputar bahaya api dan keselamatan diri.
Edukasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya sadar kebakaran di tengah masyarakat, dimulai dari kelompok usia dini. Damkar Kuningan pun berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya. (Icu)