
KUNINGAN – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan masjid yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi 100 Masjid Ramah Anak (MRA) yang digelar di Aula Klinik Sancita Garden Coffee, Cigadung, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting karena disebut sebagai program percontohan tingkat nasional. Sejumlah narasumber dari Pengurus Pusat DMI dan Kementerian Agama RI turut hadir, di antaranya Dr. Ida Rosyidah, Helwana Fattoliya Rais Sulaiman, serta Kasubdit Kementerian Agama RI Dr. Dedi Ahimsa.
Hadir pula psikolog, Nida Nadia, Ketua Masjid Ramah Anak DMI Kuningan, Ii Wasita, Kabid Perempuan DMI, Ani Sarmaningsih, dan perwakilan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi bukti keseriusan berbagai pihak dalam membangun ekosistem masjid yang berpihak pada tumbuh kembang anak.
Ketua Panitia, Yudis Muhamad Jalil, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut setelah terbentuknya badan otonom Masjid Ramah Anak DMI Kabupaten Kuningan pada (28/6/2026).
”Melalui deklarasi ini, tentu kami mengajak pengurus masjid di seluruh Kabupaten Kuningan untuk menjadikan masjid sebagai ruang ibadah sekaligus ruang pembelajaran, pembinaan karakter, dan perlindungan bagi anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PD DMI Kabupaten Kuningan, Dr. H. Ugin Lugina, menegaskan bahwa program Masjid Ramah Anak merupakan ikhtiar nyata dalam membangun generasi emas melalui rumah Allah.
Menurutnya, fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak untuk belajar, berinteraksi, dan bertumbuh dengan nilai-nilai keislaman.
”Masjid ramah anak adalah bentuk kepedulian kita terhadap masa depan generasi penerus. Masjid harus menjadi tempat yang membuat anak merasa diterima, bukan dijauhi. Dari sinilah karakter, akhlak, dan kecintaan mereka terhadap masjid dapat tumbuh sejak dini,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik masjid dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, anak-anak yang kini tumbuh di tengah derasnya arus teknologi digital menghadapi tantangan besar, mulai dari kecanduan gawai hingga gangguan kesehatan mental.
”Keberadaan masjid ramah anak ini kami harap bisa menjadi solusi untuk membentuk generasi yang cerdas, berakhlak mulia, serta memiliki kedekatan dengan nilai-nilai agama,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh DKM desa dan kelurahan untuk menyukseskan Gerakan Shalat Subuh 54.000 anak muslim Kuningan yang akan digelar Minggu, (26/7/2026). Gerakan tersebut, kata Ugin, menjadi bagian dari peringatan milad ke 54 DMI sekaligus upaya dalam pembiasaan shalat berjamaah sejak usia dini.
”Targetnya, setiap masjid menghimpun sedikitnya 150 anak sehingga jumlah peserta dapat melampaui 54 ribu anak di seluruh Kabupaten Kuningan,” katanya.
Program tersebut sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Kabag Kesra Setda Kabupaten Kuningan, Emup Muplihudin, yang mengapresiasi Sancita Garden Coffee sebagai laboratorium Masjid Ramah Anak DMI.
Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi 100 Masjid Ramah Anak yang diikuti seluruh peserta. Dalam deklarasi tersebut, para pengurus masjid berkomitmen menjadikan masjid sebagai rumah Allah yang terbuka bagi kegiatan ibadah dan pembelajaran anak, menolak segala bentuk kekerasan maupun pengusiran terhadap anak, serta menyediakan sarana dan program pembinaan demi terwujudnya generasi yang saleh, cerdas, dan berakhlak mulia.




