KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memulai gerakan bersih-bersih besar-besaran terhadap aset daerah yang selama bertahun-tahun menumpuk tanpa fungsi. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, lebih dari 10.000 item Barang Milik Daerah (BMD) yang telah rusak berat, bernilai susut, dan tak lagi memberikan manfaat resmi masuk dalam proses penghapusan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen serius Pemda Kuningan untuk membenahi tata kelola aset yang selama ini dinilai kurang efisien.
Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, menegaskan bahwa pembenahan ini esensial untuk meningkatkan akuntabilitas dan administrasi pencatatan keuangan daerah. “Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola sekolah, keuangan, dan aset daerah. Saat ini kita sedang memproses penghapusan BMD yang sudah memenuhi syarat, yakni yang rusak berat, tidak bermanfaat, dan bernilai nol dalam catatan akuntansi,” ujar Deden, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, fokus penghapusan tahun ini diarahkan pada barang-barang yang usianya sangat tua, terutama aset yang diperoleh sebelum tahun 2000. Sejumlah barang bahkan tercatat telah berusia lebih dari setengah abad.
“Kalau kita bicara sepeda motor misalnya, berarti ini motor di bawah tahun 2000. Usianya bisa hampir 30 tahun. Idealnya, kalau sudah tidak bermanfaat, apalagi rusak berat, buat apa disimpan? Itu hanya menambah beban pencatatan,” jelasnya, merujuk pada ketidakrasionalan memelihara barang usang yang hanya memberatkan laporan keuangan.
Proses penghapusan aset, terutama kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, harus memenuhi dua syarat utama yang sangat ketat, yakni nomor rangka dan nomor mesin harus terbaca dan sesuai dengan catatan aset yang dimiliki BPKAD.
“Walaupun unitnya sudah reyot, kami tetap gosok rangka dan mesin sampai terlihat. Kalau cocok, barulah layak dihapuskan,” kata Deden, menunjukkan ketelitian proses verifikasi di lapangan.
