KUNINGAN – Seorang pria berinisial M (52), warga Kecamatan Lebakwangi, diamankan warga setelah diduga hendak melakukan pencurian di sebuah bengkel sepeda motor yang berada di Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.25 WIB.

Kapolsek Lebakwangi, AKP Wawan Hernawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, saat ini terduga pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit 45 Kuningan setelah mengalami luka-luka akibat sempat dihakimi massa.

“Betul, tetapi pelaku dirawat di Rumah Sakit 45 karena mengalami luka-luka akibat dihakimi massa. Saat ketahuan oleh masyarakat, belum ada barang yang sempat diambil. Pelaku kemudian diamankan warga dan sempat dibawa ke balai desa,” ujar AKP Wawan saat dikonfirmasi oleh Cikalpedia.id

Menurutnya, kasus tersebut kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan. Pihak Polsek Lebakwangi masih berkoordinasi dengan jajaran Polres terkait proses penyelidikan.

“Saya masih berkoordinasi dengan Reskrim Polres karena tindak lanjut penanganannya dilimpahkan ke Polres Kuningan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi dari tenaga medis, kondisi pria tersebut cukup serius. Korban mengalami luka yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

“Kalau kondisi korban, menurut dokter lumayan parah. Ada gumpalan darah yang diduga akibat pemukulan menggunakan benda tumpul,” ungkapnya.

Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian tersebut, termasuk dugaan tindak pidana yang dilakukan serta peristiwa penganiayaan yang menyebabkan terduga pelaku mengalami luka serius.

Masyarakat diimbau untuk menyerahkan penanganan terhadap pelaku kejahatan kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.