Cikalpedia
Politik

Dilema Mutasi Kuningan: Balas Budi atau Dendam Politik?

KUNINGAN – Memasuki babak baru setelah 100 hari masa kerja, Bupati Kuningan Dr. Dian Rahmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani, SH., menghadapi ujian nyata integritas kepemimpinan, yaitu kebijakan mutasi dan promosi jabatan strategis.

Konsolidasi internal menjadi prioritas utama. Salah satu isu mendesak adalah penataan jabatan eselon II dan III yang banyak dirangkap serta status Sekretaris Daerah (Sekda) yang masih dijabat Penjabat (PJ) selama 10 bulan terakhir. Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi pelayanan publik.

“Mutasi dan promosi ini sangat mendesak. Kondisi rangkap jabatan dan PJ yang terlalu lama jelas tidak sehat untuk kinerja pemerintahan,” tegas seorang pengamat kebijakan publik lokal, menyuarakan keresahan yang banyak beredar.

Masyarakat menanti realisasi janji Bupati Dian di awal masa jabatannya untuk melupakan dinamika Pilkada dan tidak lagi membedakan pendukung berdasarkan nomor urut (01, 02, 03). Pernyataan yang disambut baik ini kini dihadapkan pada realitas politik praktis.

“Statemen Bupati itu bukan sekadar ‘omon-omon’ (wacana). Ia harus terwujud dalam kata dan perbuatan, terutama dalam kebijakan mutasi kali ini,” tegas sumber dekat pemerintahan. Tantangannya adalah memisahkan antara kewajaran memberikan apresiasi kepada yang berjasa (tim sukses) dengan sikap mendendam kepada yang tidak mendukung.

Related posts

Uniku Gandeng Bank Muamalat untuk Program Pembiayaan dan Pengembangan Kemitraan

Cikal

Ciremai Festival Jadi Magnet Wisatawan Ke Kuningan

Cikal

Pj Bupati Kuningan Kunjungi Desa Wisata Cibuntu, Rencana Gelar Festival Durian

Cikal

Leave a Comment