Tuntutan utama yang mengemuka adalah agar Bupati menunjukkan ketegasan sekaligus kebesaran jiwa sebagai negarawan. “Bupati harus tegas dalam mengambil keputusan, namun tegas bukan berarti boleh diselimuti dendam,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Penekanan kuat diberikan pada prinsip “the right man on the right job”. Mutasi harus didasarkan pada kapasitas, kompetensi, integritas, dan rekam jejak pelayanan, bukan sekadar pertimbangan politik atau balas budi sempit.
“Memberikan ‘balas budi’ kepada yang berjasa itu lumrah dalam politik, tetapi menaruh ‘dendam’ kepada yang tidak mendukung, itu sama sekali bukan karakter seorang negarawan sejati,” pungkas seorang akademisi setempat, menegaskan harapan publik.
Kebijakan mutasi yang akan segera dilaksanakan ini dipandang sebagai indikator pertama sejauh mana komitmen Bupati Dian Rahmat Yanuar terhadap janji netralitas dan profesionalisme yang diucapkannya. Masyarakat Kuningan menanti keputusan tegas dan adil yang mengutamakan kepentingan daerah dan optimalisasi pelayanan publik di atas segalanya. Ketegasan tanpa rasa dendam dan penempatan SDM berbasis kompetensi menjadi kunci menuju pemerintahan yang efektif selama lima tahun ke depan. (Red)