Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Direktur RSUD Linggajati Kuningan Dinonaktifkan Sementara, Pemkab Jamin Investigasi Independen

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati, Eddy Syarif, terkait kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kematian bayi.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025).

Menurut Bupati Dian, penonaktifan tersebut dilakukan untuk menjamin independensi proses investigasi lanjutan yang melibatkan tim gabungan dari Majelis Disiplin Profesi dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

“Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, Direktur RSUD Linggajati kami nonaktifkan sementara sampai seluruh proses investigasi tuntas,” tegas Dian.

Meski Dinas Kesehatan Kuningan telah menyatakan bahwa pelayanan di RSUD Linggajati sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Pemkab Kuningan tetap memandang perlu adanya pemeriksaan lanjutan dari pihak eksternal.

Baca Juga :  Guru Dipolisikan, PSI Kuningan: Sinyal Bahaya Pendidikan

Related posts

Dedi Mulyadi Genjot Infrastruktur, Target Semua Jalan di Jabar Mulus 2027

Cikal

Fasilitas Modern, Ponpes Al-Marom Cieurih Gratiskan Biaya Pesantren

Ceng Pandi

Wabup Tuti Apresiasi Bantuan BP Taskin dan GSN untuk Cimahi

Alvaro

Leave a Comment