Cikalpedia
Kuningan

Direktur RSUD Linggajati Kuningan Dinonaktifkan Sementara, Pemkab Jamin Investigasi Independen

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati, Eddy Syarif, terkait kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kematian bayi.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025).

Menurut Bupati Dian, penonaktifan tersebut dilakukan untuk menjamin independensi proses investigasi lanjutan yang melibatkan tim gabungan dari Majelis Disiplin Profesi dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

“Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, Direktur RSUD Linggajati kami nonaktifkan sementara sampai seluruh proses investigasi tuntas,” tegas Dian.

Meski Dinas Kesehatan Kuningan telah menyatakan bahwa pelayanan di RSUD Linggajati sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Pemkab Kuningan tetap memandang perlu adanya pemeriksaan lanjutan dari pihak eksternal.

Related posts

Kementan Puji Kuningan: Panen Padi Bisa Tiga Kali Setahun

Cikal

Bupati Dian Rachmat Yanuar Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan di Kuningan, Minta Warga Bersabar

Cikal

Pemain Sepakbola Putri Kuningan Jalani Tes Kesehatan, Pasang Target Tinggi di Porprov

Alvaro

Leave a Comment