Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Direktur RSUD Linggajati Kuningan Dinonaktifkan Sementara, Pemkab Jamin Investigasi Independen

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati, Eddy Syarif, terkait kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kematian bayi.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025).

Menurut Bupati Dian, penonaktifan tersebut dilakukan untuk menjamin independensi proses investigasi lanjutan yang melibatkan tim gabungan dari Majelis Disiplin Profesi dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

“Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, Direktur RSUD Linggajati kami nonaktifkan sementara sampai seluruh proses investigasi tuntas,” tegas Dian.

Meski Dinas Kesehatan Kuningan telah menyatakan bahwa pelayanan di RSUD Linggajati sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Pemkab Kuningan tetap memandang perlu adanya pemeriksaan lanjutan dari pihak eksternal.

Baca Juga :  Kapolsek Luragung Cup 2025 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Ratusan Peserta Adu Kicau di Cirahayu

Related posts

Raisha Nur Alzena, Penari Cilik yang Mencuri Perhatian Panggung Budaya

Alvaro

Saling Balas Gol, Kuningan Tahan Imbang Bandung Barat

Alvaro

Pembangunan TK, Alsintan, dan Sertifikasi Halal: Warga Cimara Titip Aspirasi ke Hj. Ika

Alvaro

Leave a Comment