KUNINGAN — Tuduhan bahwa anggota DPRD Kuningan berperan sebagai “humas bupati” kembali mengemuka di tengah polemik kebijakan fiskal daerah. Kritik itu menyasar pernyataan seorang anggota DPRD Kuningan Yaya yang dianggap terlalu membela eksekutif. Namun, tudingan tersebut ditepis tegas. Ia menyatakan bahwa yang ia lakukan bukan pembelaan kekuasaan, melainkan pelurusan fakta agar publik tidak terjebak pada pemahaman yang keliru tentang peran dan posisi DPRD.
“Saya menghormati kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun saya perlu meluruskan beberapa hal mendasar agar tidak terjadi kesalahan pemahaman publik terkait posisi dan pernyataan saya sebagai anggota DPRD,” ujar Anggota DPRD Kuningan Yaya, Senin (12/1/2026).
Menurut dia, DPRD memang bukan humas bupati, dan ia tidak pernah menempatkan diri dalam posisi tersebut. Pernyataan yang ia sampaikan ke ruang publik, kata dia, berangkat dari kewajiban moral dan politik untuk menjelaskan fakta kelembagaan. Terutama terkait proses pengambilan keputusan anggaran yang secara sah dan konstitusional melibatkan DPRD.
Yaya yang juga dari Fraksi PKS itu menilai, menjelaskan bahwa DPRD ikut membahas dan menyetujui kebijakan fiskal tertentu tidak bisa serta-merta ditafsirkan sebagai pembelaan terhadap eksekutif. “Itu justru bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Jangan sampai berkembang narasi seolah-olah DPRD tidak tahu-menahu atau tidak terlibat dalam keputusan penting yang berdampak luas,” katanya.
Soal independensi DPRD, ia berpandangan bahwa makna independen kerap disederhanakan. Menurutnya, independensi tidak identik dengan sikap oposisi verbal yang konfrontatif di media. “Independensi DPRD diuji dalam proses pembahasan anggaran, pengambilan keputusan, dan pengawasan berkelanjutan di forum-forum resmi DPRD. Bukan semata-mata lewat narasi keras di ruang public,” ujarnya,
