Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Ditinggal Pacar, Ajat Dipasung Dua Hari – Bupati Kuningan Turun Tangan

KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, membebaskan seorang pemuda dengan gangguan jiwa bernama Ajat (20) yang telah dipasung selama dua hari oleh keluarganya di Dusun Puhun, Desa Cibingbin, Minggu (6/4).

Ajat dipasung karena kerap melakukan tindakan membahayakan, mulai dari memukul ibunya hingga mencoba membakar rumah. Aksi pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati, disaksikan pihak keluarga dan Ketua RT setempat.

“Ini soal kemanusiaan. Kami ingin Ajat mendapat perawatan yang layak,” ujar Bupati Dian.

Ajat terlihat lemas saat pasung dari kayu kapuk dan pasak besi itu dibuka. Ia kemudian dipangku dan dituntun keluar oleh Kepala Desa Tambakbaya, Lukman, yang juga Ketua Yayasan Graha Berdaya, lembaga yang fokus pada rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Ibunda Ajat, Caskini (50), mengungkapkan bahwa gangguan jiwa anaknya muncul sejak diputuskan oleh pacarnya setahun lalu. Sejak saat itu, Ajat sering melamun, berbicara sendiri, hingga menenggak obat sakit kepala dalam jumlah banyak.

Baca Juga :  Pabrik Tempe Terbakar, Kadiskatan Kuningan Bawa Bantuan dan Semangat

Related posts

Disdikbud Kuningan Bentuk Tim Khusus Cegah Kekerasan di Sekolah

Cikal

Musyawarah Desa Padamenak, Kades Mundur atau Diberhentikan

Ceng Pandi

Tak Hanya Sekdis AK, Sosok Lain di Balik Proyek JLT Kuningan Ikut Jadi Tersangka

Alvaro

Leave a Comment