KUNINGAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan kini tengah menyelidiki dua laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota dewan. Laporan tersebut kini memasuki tahap pendalaman materi, setelah melalui serangkaian rapat internal dan konsultasi bersama unsur pimpinan DPRD.
“Sejak laporan masuk, kami langsung menindaklanjuti sesuai prosedur. Tidak ada yang kami diamkan,” ujar Anggota BK DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama, kepada wartawan, Rabu, (22 Juli 2025.
BK, kata Satria, telah menjadwalkan sejumlah agenda untuk menyelesaikan pengaduan tersebut, termasuk pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor. Bahkan, jika diperlukan, para saksi juga akan dimintai keterangan.
“Semua materi aduan sedang kami dalami. Hari ini pun kami kembali rapat untuk menentukan tahapan lanjutan,” katanya.
Anggota BK lainnya, Susanto, menyatakan bahwa hingga saat ini sudah tiga kali BK menggelar rapat internal. Proses kini tengah berlanjut ke konsultasi formal dengan pimpinan DPRD untuk menentukan arah penanganan lebih lanjut.
“Kami pastikan semua berjalan sesuai mekanisme. Bertahap, tapi terus bergerak,” ujarnya.
Di tengah sorotan publik terhadap transparansi penanganan kasus etik, Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman, menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan bebas dari tekanan politik.
“Kami tidak akan terpengaruh oleh posisi politik apa pun. Meskipun kami berasal dari berbagai partai, seperti saya dari Gerindra dan ada yang dari PKS, hal itu tidak akan mencampuri kerja-kerja kami di BK,” ungkap Eman.
Ia menegaskan bahwa BK menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas dalam setiap prosesnya. Menurutnya, menjaga marwah lembaga legislatif tidak hanya soal etika individu anggota, tapi juga soal komitmen institusi untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran.
Meski belum menyebut identitas terlapor, BK memastikan bahwa proses akan terus bergulir hingga tuntas. “Kami bekerja bukan berdasarkan tekanan, tapi atas dasar tanggung jawab konstitusional,” tutup Eman. (red)
