KUNINGAN – Sebuah rumah di Dusun Puhun RT 18 RW 04, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, terbakar pada Minggu (20/9/2026) dini hari. Kebakaran menghanguskan sebagian besar bangunan beserta sejumlah perabot rumah tangga, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp82,6 juta.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, seorang warga bernama Samsudin (36), buruh harian lepas, mendengar suara berisik dari sekitar rumahnya. Ketika keluar untuk memeriksa, ia melihat rumah tetangganya milik, Raswa bin Natasualna (70), sudah terbakar hebat.

“Saya mendengar suara berisik, kemudian keluar rumah. Ternyata rumah sudah terbakar. Saya langsung meminta bantuan warga lainnya,” ujar Samsudin.

Dalam situasi tersebut, Samsudin bersama warga berupaya melakukan pertolongan. Ia bahkan sempat masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan korban sebelum api semakin membesar.

Laporan kemudian diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran. Pelapor, Ai Sunandar, menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan sekitar pukul 04.22 WIB.

Petugas berangkat dari markas pada pukul 04.33 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 04.55 WIB. Sebanyak 10 personel bersama Kepala Damkar dan dua unit kendaraan pemadam (KR4) langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan.

Proses penanganan berlangsung sekitar satu jam dan selesai pada pukul 05.55 WIB. Petugas Damkar dibantu anggota Polsek Lebakwangi, petugas PLN, aparat desa, serta masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lokasi, api diduga pertama kali muncul dari bagian atas kamar depan dan kemudian merembet ke ruangan lainnya. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik pada satu unit radio lama yang sudah tidak digunakan, namun masih dalam kondisi tersambung ke aliran listrik.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusuma, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele perangkat listrik yang sudah tidak digunakan.

“Peralatan elektronik yang sudah tidak digunakan sebaiknya dicabut dari sumber listrik. Masyarakat juga perlu rutin memeriksa instalasi listrik dan menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, karena hal-hal sederhana seperti ini dapat menjadi potensi terjadinya kebakaran,” kata Andri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber potensi kebakaran, termasuk kompor atau gas, tungku, instalasi listrik, maupun aktivitas pembakaran sampah.

“Kalau terjadi kebakaran, jangan menunggu api membesar. Segera minta bantuan warga sekitar dan laporkan kepada petugas pemadam kebakaran agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, bangunan rumah berukuran sekitar 6 x 9 meter beserta sejumlah barang di dalamnya mengalami kerusakan. Kerugian sementara meliputi bangunan sekitar Rp64,8 juta, dua lemari kayu jati Rp3 juta, satu kursi sudut Rp2 juta, tiga ranjang Rp4 juta, kulkas Rp2 juta, televisi Rp2,5 juta, radio Rp300 ribu, bufet Rp3 juta, serta peralatan rumah tangga sekitar Rp1 juta.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp82,6 juta,” katanya.

Andri mengingatkan agar masyarakat melakukan langkah pencegahan, seperti memastikan regulator dan selang gas dalam kondisi baik, tidak menumpuk penggunaan colokan listrik, menggunakan kabel standar dan perangkat listrik ber-SNI, serta menyediakan sarana proteksi kebakaran sederhana di lingkungan permukiman.