
KUNINGAN — Peta birokrasi Pemerintah Kabupaten Kuningan dipastikan bakal mengalami pergeseran pada awal 2027. Sebanyak empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II tercatat masuk dalam daftar 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersiap memasuki masa purnabakti untuk periode Januari hingga Maret 2027.
Kepastian tersebut terungkap saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pelepasan Calon Purnabakti PNS di lingkungan Pemkab Kuningan, Kamis (5/11/2026).
Kabid Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan, Supriadi, SE menyampaikan, dari total 120 calon purnabakti, empat di antaranya menduduki jabatan Eselon II. Sementara 116 sisanya terdiri atas satu pejabat administrator, tujuh pejabat pengawas, 91 pejabat fungsional (didominasi tenaga pendidik dan kesehatan), serta 17 pejabat pelaksana.
Secara bertahap, para abdi negara ini memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2027 sebanyak 30 orang, 1 Februari 2027 sebanyak 43 orang, dan 1 Maret 2027 sebanyak 47 orang.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar diwakili Plt Asisten Pemerintahan Setda Kuningan Agus Basuki menegaskan bahwa purnabakti merupakan siklus ilmiah dalam perjalanan karir aparatur negara yang harus diimbangi dengan kesiapan regenerasi birokrasi.
“Purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan baru. Meskipun masa kedinasan berakhir, pengalaman dan nilai-nilai positif yang dibangun para ASN senior akan tetap menjadi bagian berharga bagi Kabupaten Kuningan,” ujar Agus.
Peluang Open Bidding dan Estafet Kepemimpinan OPD
Agus menambahkan, pensiunnya empat pejabat eselon II di awal tahun mendatang menjadi alarm penting bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan untuk menyiapkan estafet kepemimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah antisipasi melalui manajemen talenta maupun seleksi terbuka (open bidding) dinilai krusial agar kekosongan jabatan pimpinan dinas tidak mengganggu ritme pelayanan publik dan program pembangunan daerah.
Data BKPSDM juga mencatat, secara kualifikasi Golongan/Ruang, sebanyak 67 calon pensiunan berasal dari Golongan IV/C ke atas, sementara 53 orang lainnya dari Golongan IV/B ke bawah.
Pensiunnya empat pejabat pimpinan tinggi pratama ini diprediksi akan memicu pergeseran (mutasi-rotasi) pimpinan dinas di lingkup Pemkab Kuningan sebelum memasuki kuartal pertama 2027.
Keempat pejabat tersebut yaitu Kepala BKPSDM Kuningan Beni Prihayatno dan Laksono Dwi Putranto selaku Kepala Bappenda Kuningan akan purna tugas pada 1 januri 2027, kemudian I Putu Bagiasna selaku Kadis PUTR Kuningan dan Usep Sumirat yang menjabat sebagai Kadis LH Kuningan, purna tugas per tanggal 1 Februari 2027. ***




