Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

ETLE Handheld: Senjata Baru Polisi Kuningan Pemburu Pelanggar Jalanan

Selain soal efektivitas, misi besar di balik ETLE Handheld ini adalah transparansi. Praktik “damai di tempat” atau transaksi di bawah tangan antara petugas dan pelanggar telah lama menjadi noda dalam citra kepolisian. Dengan sistem digital ini, interaksi fisik yang berisiko menimbulkan pungutan liar (pungli) diminimalisir secara drastis.

Iptu Deni Supriana menegaskan bahwa sistem ini menutup ruang tawar-menawar. “Begitu pelanggaran terekam dan masuk ke sistem, proses hukum berjalan secara otomatis. Petugas di lapangan tidak punya wewenang untuk menghapus data tersebut,” tuturnya. Ini adalah upaya sistemik untuk membangun profesionalisme sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap korps baju cokelat.

Masyarakat Kuningan kini dituntut untuk lebih mawas diri. Disiplin berkendara tidak lagi boleh didasarkan pada ada atau tidaknya petugas, melainkan kesadaran akan keselamatan. Di sisi lain, pemilik kendaraan juga diimbau untuk segera memperbarui data alamat jika telah pindah rumah atau melakukan balik nama, agar surat konfirmasi tidak salah sasaran.

Kini, bola panas ada di tangan masyarakat dan aparat. Apakah ETLE Handheld ini benar-benar akan menciptakan ketertiban yang organik, atau hanya menjadi teror digital baru bagi para pengguna jalan? Yang pasti, di jalanan Kuningan saat ini, satu bidikan kamera bisa berujung pada tagihan denda di depan pintu rumah. (Ali)

Baca Juga :  Tunjangan yang Dipotong, Hati yang Dikuatkan

Related posts

Kepala Dinas Koperasi Kuningan Ngamuk Saat Sidak Minyak Goreng: “Alasannya Tidak Masuk Akal!”

Cikal

Anak TK Serbu Kantor Damkar Kuningan, Pegang Selang hingga Pakai Helm Pemadam!

Cikal

Bapor Korpri Kuningan 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Target Besarnya

Cikal