“Sekolah harus jadi benteng proteksi. FMPK siap mendampingi anak-anak dengan penyimpangan seksual maupun ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum),” katanya.
Sementara itu, Ustadz Fitriadi menegaskan pejabat publik harus menggunakan amanahnya untuk menyelamatkan generasi.
“Penguatan pendidikan agama, kolaborasi dengan pesantren, pelatihan guru, hingga gerakan sekolah religius perlu segera dijalankan. Anak-anak yang bermasalah jangan dihakimi, tapi didampingi,” jelasnya.
Menanggapi masukan itu, Kepala Disdikbud Kuningan, U. Kusmana, menguraikan program yang sudah berjalan, mulai dari Gerbang Berkah (pembiasaan ibadah Jumat), Pimda Nyawah (interaksi Forkopimda dengan siswa), Rumah Guru, Tahfidz Qur’an, hingga Pentas PAI. Disdikbud juga rutin berkoordinasi dengan Polres, Kodim 0615, dan UPT PPA untuk pendampingan siswa.
“Kami membuka ruang sinergi. Pencegahan kemaksiatan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga masyarakat, orang tua, dan lembaga keagamaan,” tegasnya
Audiensi ini menegaskan bahwa problem moral pelajar tidak bisa diselesaikan dengan program simbolik belaka. FMPK menuntut strategi sistematis dan terukur, sementara Disdikbud menawarkan kolaborasi lintas lembaga. Pertanyaannya akankah sinergi ini benar-benar mampu melawan derasnya arus degradasi moral di Kuningan? (ali)