Cikalpedia
Politik

Fraksi Amanat Restorasi Soroti Dari Realisasi Minim hingga Alih Fungsi Kawasan Ciremai

KUNINGAN – Fraksi Amanat Restorasi, gabungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kuningan bahwa sederet persoalan krusial masih membayangi kinerja daerah sepanjang tahun anggaran 2024. Dalam pandangan umum yang disampaikan pada rapat paripurna, fraksi menyoroti lemahnya pencapaian target strategis, ketimpangan perencanaan, dan kerusakan lingkungan yang terus meluas.

“Banyak program belum menyentuh harapan masyarakat. Capaian realisasi anggaran di bawah 50 persen, tapi yang lebih mengkhawatirkan, tidak tampak jelas output dan manfaatnya,” ujar juru bicara fraksi Dewi Anggraeni Firdaus.

Mereka menilai, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih lemah dalam mengukur efektivitas program. Fraksi menuntut evaluasi menyeluruh agar target pembangunan tidak sekadar berhenti pada angka anggaran, tetapi berdampak nyata bagi warga.

Selain itu, fraksi Amanat Restorasi juga menyoroti fenomena tunda bayar yang belum kunjung selesai. Mereka menilai, keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2024 masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membebani struktur APBD 2025. Salah satu penyebabnya, menurut mereka, adalah perencanaan yang tidak matang.

“Gagal bayar ini bukan sekadar urusan teknis, tapi sudah menyentuh kredibilitas birokrasi. Jangan biarkan permasalahan ini diwariskan ke kepemimpinan berikutnya,” ujar Dewi

Tak hanya persoalan anggaran, Fraksi Amanat Restorasi juga menyoroti persoalan lingkungan dan tata kelola aset. Mereka menilai, hingga saat ini persoalan pengelolaan aset, terutama tanah milik pemerintah, masih belum tertangani serius.

“Kami mendorong keberanian pemerintah daerah untuk menindak mafia tanah yang merugikan keuangan negara. Ini soal nyali,” tegasnya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada alih fungsi lahan di kawasan Gunung Ciremai, terutama di Palutungan, Cisantana, dan Cigugur. Bangunan permanen disebut terus menjamur tanpa kendali di kawasan resapan air dan sumber mata air utama.

Baca Juga :  Dian Rachmat Nyoblos, Kirim Pesan Damai di Pilkada Kuningan

“Kita sedang menyaksikan rusaknya sumber kehidupan kita sendiri. Jangan tunggu bencana lebih parah. Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam penyelamatan lingkungan,” ujarnya

Mereka mendesak agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) segera dituntaskan dan dijadikan panduan wajib dalam menata wajah Kuningan ke depan.

Di tengah masa transisi kepemimpinan, Fraksi Amanat Restorasi menyatakan harapannya agar momentum ini dimanfaatkan untuk memperbaiki seluruh kelemahan sistem. Menurut mereka, kesalahan lama tak boleh kembali terulang, dan pembenahan menyeluruh harus dimulai dari sekarang.

“Kami akan tetap mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat. Tapi kami juga akan mengawal, mengingatkan, dan menegur jika terjadi penyimpangan,” tegas Dewi

Dengan berbagai catatan strategis tersebut, mereka menutup pandangan umumnya dengan seruan, Kuningan tak butuh janji baru, tetapi butuh tata kelola yang lebih jujur, berani, dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak. (red)

Related posts

TMMD ke-125 Siap Ubah Wajah Sindangjawa

Cikal

Satgas TMMD Kodim 0615 Kuningan Gelar Layanan Kesehatan Hewan di Desa Sukaraja

Cikal

Semarak Jalan Sehat Winduhaji: Wabup Ridho Apresiasi Antusias Warga dan Kreativitas Anak Muda

Cikal

Leave a Comment