KUNINGAN – Setelah bertahun-tahun mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten Kuningan tahun ini harus menelan pil pahit. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini ini menyiratkan adanya masalah mendasar pada keandalan laporan keuangan pemerintah daerah.
Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat (FPPD) DPRD Kuningan menyebut hasil pemeriksaan ini sebagai tamparan keras.
“Opini WDP bukan hanya soal catatan teknis, tapi menyangkut kredibilitas tata kelola keuangan pemerintah. Kepercayaan publik bisa runtuh jika ini tidak segera dibenahi,” ujar juru bicara fraksi PPD, Reni Parlina.
Dari laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang disampaikan sebelumnya, tercatat pendapatan daerah hanya mencapai Rp2,8 triliun atau 90,60 persen dari target Rp3,1 triliun. Lebih rendah dibanding capaian tahun 2023 yang mencapai 92 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian utama. Dari target Rp386 miliar, hanya Rp313 miliar yang terealisasi atau 81,10 persen. Dibandingkan tahun lalu, PAD merosot Rp37 miliar lebih penurunan tajam sebesar 10,57 persen.
Fraksi PPD menilai, penetapan target PAD tak berdasarkan potensi yang terukur dan data yang valid. Rasio derajat desentralisasi fiskal pun mengindikasikan lemahnya kemandirian keuangan daerah, yakni hanya 0,109 persen dari total pendapatan.