Cikalpedia
Kuningan

Garawangi Bebas BAB Sembarangan, Kini Bidik Persoalan Sampah

Pemberian sertifikat kepada desa usai deklarasi desa bebas BABS

KUNINGAN – Sebanyak 17 desa di Kecamatan Garawangi resmi menyatakan diri bebas dari praktik buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF). Deklarasi tersebut digelar di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Selasa (20/9), dan dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat.

“Buang air besar sembarangan itu berbahaya. Penyakit dan virusnya menyebar. Tapi sekarang, berkat kekompakan semua unsur, itu sudah tak lagi terjadi di Garawangi,” ujar Iip di hadapan camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga yang hadir dalam deklarasi.

Dari ODF Menuju Zero Waste

Menurut Iip, keberhasilan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal menuju pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Ia pun menyerukan aksi kolektif untuk menuntaskan persoalan sampah, yang dinilainya sebagai ancaman serius bila tidak ditangani dari sekarang.

“Kita harus urus sampah ini dari hulu ke hilir. Mulai dari rumah tangga, dengan memilah sampah organik dan non-organik. Jangan semua dicampur, karena bisa mencemari lingkungan dan memperbesar volume residu yang harus dibuang ke TPS dan TPA,” terang Iip.

Ia juga meminta jajaran pemerintah desa, kecamatan, dan elemen masyarakat untuk mulai gencar menyosialisasikan pentingnya edukasi pemilahan sampah. Langkah itu, kata dia, akan mendukung terwujudnya lingkungan sehat, bersih, dan berkelanjutan.

Komitmen Kolektif dari 17 Desa

Sementara itu, Camat Garawangi Raden Imam Reapdiantoro menyampaikan bahwa dari total 17 desa di wilayahnya, 13 desa baru saja melakukan deklarasi ODF, sementara 4 desa lainnya sudah terlebih dahulu melaksanakan deklarasi serupa.

“Hari ini kita nyatakan seluruh desa di Kecamatan Garawangi telah ODF. Tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Ini hasil gotong royong semua pihak, dari pemerintah desa hingga masyarakat,” ungkap Imam.

Baca Juga :  Kewargaan Digital: Tantangan Karakter dan Demokrasi dalam Era Teknologi untuk Anak Sekolah Dasar

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala desa, dipimpin langsung oleh Camat Garawangi. Komitmen itu menegaskan tekad untuk menjaga status ODF dan melanjutkan agenda pembangunan kesehatan lingkungan.

Langkah Menuju Desa Sehat

Status ODF di 17 desa ini menunjukkan bahwa Kecamatan Garawangi telah memenuhi salah satu indikator penting dalam program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Pencapaian ini akan mendorong desa-desa lainnya di Kabupaten Kuningan untuk bergerak lebih progresif dalam bidang kesehatan lingkungan dan kebersihan sanitasi.

“Ini bukan hanya soal buang air besar. Ini soal martabat, soal kualitas hidup. Kita ingin anak-anak tumbuh di lingkungan yang sehat, bebas dari penyakit yang bersumber dari sanitasi buruk,” kata Iip.

Pemkab Kuningan pun menargetkan agar seluruh kecamatan di Kuningan bisa menyusul jejak Garawangi. Tidak hanya ODF, tetapi juga berkomitmen dalam pengelolaan sampah, air bersih, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). (ali)

Related posts

Tundukkan AP BFL Bogor 4-0, Kini Proton FC Melaju Ke Semifinal

Cikal

Dua Legislator Kuningan Diperiksa, BK DPRD Masih Tutup Mulut Siapa Sosoknya

Cikal

Robi Cetak Hattrick! Proton FC Kuningan Hajar 5TM NTB 7-4 dalam Pesta Gol Spektakuler

Cikal

Leave a Comment