KUNINGAN – Dinamika internal birokrasi Kabupaten Kuningan memanas menjelang penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Kursi tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut kini menjadi medan perebutan yang menimbulkan tanda tanya besar. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa hanya 12 pejabat eselon II yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan asesmen seleksi Sekda. Jumlah yang minim ini sontak memicu spekulasi liar di kalangan internal pemerintahan maupun di ruang publik.
Pertanyaan kritis yang mengemuka adalah mengapa hanya 12 nama yang diizinkan masuk gelanggang? Padahal, jumlah pejabat eselon II di Kabupaten Kuningan berada di angka yang jauh lebih banyak. Kondisi ini membuat publik bertanya, apakah puluhan pejabat lain dinilai tidak memenuhi standar, tidak berminat bersaing, atau justru terhalang oleh faktor-faktor non-teknis seperti komunikasi politik dan dinamika kekuasaan internal?
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa dua belas nama yang maju merupakan pejabat yang diklaim telah lolos parameter ketat Manajemen Talenta (MT). Sistem MT, yang saat ini menjadi rujukan baku pemerintah, mengevaluasi kinerja, kompetensi, hingga rekam jejak integritas seorang pejabat. Pejabat yang lolos MT dianggap siap bersaing memperebutkan kendali administrasi pemerintahan, koordinasi antar perangkat daerah, dan posisi strategis sebagai “mesin kendali” kebijakan Bupati ke depan.
Nama-nama yang telah dipastikan masuk dalam bursa perebutan kursi Sekda antara lain adalah Pj Sekda saat ini, Wahyu Hidayah, Kadis DPMD Kuningan H.M. Budi Alimuddin, Asda II Setda Kuningan Wawan Setiawan, dan Asep Taufik Rohman, yang sebelumnya sempat menjabat Pj Sekda selama enam bulan.
Selain empat nama tersebut, bursa calon diramaikan oleh Guruh Irawan Zulkarnaen (Kadisnakertrans), dr. Susi Lusiyanti (Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM), dan Agus Basuki (Staf Ahli Bidang Pemerintahan). Daftar tersebut juga memuat H. Deniawan (Kepala DPPKBP3A), dr. Deki Saefullah (Direktur RSUD 45), H. Nurahim (Kepala Disarpus), H. Deni Hamdani (Sekretaris DPRD), serta U. Kusmana (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan).
Ke-12 nama tersebut kini bersiap menjalani proses asesmen terbuka untuk memperebutkan kursi yang ditinggalkan pejabat definitif. Posisi Sekda merupakan jabatan kunci yang menuntut kapabilitas manajerial dan kepemimpinan yang paripurna, sehingga proses seleksinya wajib dipertanggungjawabkan kepada publik.
Namun, sikap misterius Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan justru memperkeruh suasana. Hingga berita ini ditulis, Kepala BKPSDM Kuningan Beni Prihayatno dan Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana belum berhasil dimintai konfirmasi mengenai alasan pasti hanya 12 pejabat yang dinyatakan layak. Sikap diam ini kian membuat spekulasi di kalangan ASN Kuningan semakin liar.
Di internal birokrasi, muncul dua pandangan kontradiktif. Sebagian meyakini bahwa minimnya jumlah calon adalah bukti proses meritokrasi telah berjalan, di mana hanya figur dengan rekam jejak terbersih dan paling kompetitif yang berani atau mampu maju. Namun, suara lirih lain menengarai bahwa proses seleksi Sekda kali ini tidak akan lepas dari tarik-menarik kepentingan politik yang berpotensi mencederai transparansi.
Dengan proses asesmen yang sebentar lagi akan dieksekusi, publik Kuningan menanti kejelasan, Apakah seleksi ini benar-benar menjadi panggung pembuktian meritokrasi dan kompetensi, atau hanya sebuah formalitas untuk mengesahkan nama yang sudah “disiapkan” oleh kekuatan politik tertentu sejak awal. Medan pertarungan kursi Sekda Kuningan kini tidak hanya menguji kapabilitas, tetapi juga integritas dan peta kekuatan riil di balik layar pemerintahan daerah. (ali)