KUNINGAN — Pembangunan yang semakin masif di kawasan penyangga Gunung Ciremai memunculkan kekhawatiran baru dari kalangan pegiat lingkungan. Mereka mengingatkan, investasi yang tidak diimbangi perlindungan ekologis berpotensi menimbulkan bencana yang dampaknya akan dirasakan masyarakat luas.
Pengurus DPD Gema Jabar Hejo Kuningan, Andini Rahmawati, menilai persoalan lingkungan di kawasan Ciremai tidak dapat dilihat sekadar sebagai polemik pembangunan. Menurutnya, kerusakan ekologis memiliki pola ilmiah yang jelas dan sering kali berawal dari perubahan tutupan lahan yang tidak terkendali.
“Bencana bukan asumsi. Ia nyata dan bisa dijelaskan secara ilmiah. Setiap perubahan tutupan lahan atau pembangunan tanpa perhitungan daya dukung akan meningkatkan risiko ekologis,” kata Andini dalam keterangannya belum lama ini.
Gunung Ciremai selama ini berperan sebagai sistem ekologis penting bagi wilayah Kuningan dan sekitarnya. Kawasan tersebut berada dalam pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai dengan sistem zonasi yang membagi wilayah menjadi zona inti, zona rimba, dan zona pemanfaatan terbatas.
Zona inti berfungsi menjaga keutuhan habitat dan kestabilan hidrologi. Aktivitas fisik permanen di kawasan sensitif, termasuk penggunaan kendaraan bermotor, dinilai berpotensi menimbulkan fragmentasi habitat, erosi tanah, serta gangguan terhadap satwa liar.
Dari sisi hidrologi, kawasan pegunungan seperti Ciremai merupakan daerah tangkapan air utama. Vegetasi hutan berfungsi meningkatkan infiltrasi dan memperlambat aliran permukaan. Ketika kawasan resapan berubah menjadi bangunan permanen atau infrastruktur berlapis aspal, kemampuan tanah menyerap air menurun.
Akibatnya, risiko longsor meningkat, debit mata air menjadi tidak stabil, dan potensi krisis air pada musim kemarau semakin besar.
Kekhawatiran itu menguat seiring munculnya berbagai aktivitas pemanfaatan lahan di kawasan penyangga Ciremai. Pembangunan vila di lereng pegunungan, pengaspalan jalan di kawasan resapan, hingga penggunaan lahan untuk aktivitas kendaraan offroad disebut berpotensi mempercepat degradasi lingkungan.
Aktivitas kendaraan bermotor seperti sirkuit gocar, misalnya, dinilai dapat menyebabkan pemadatan tanah atau soil compaction. Kondisi ini mempercepat erosi dan mengurangi kapasitas tanah dalam menyerap air.
“Jika aktivitas seperti itu berada di kawasan resapan atau dekat zona konservasi, dampaknya bisa berlangsung dalam jangka panjang,” ujarnya.
Di sisi lain, fenomena meningkatnya kematian ikan dewa di sejumlah sumber air di Kuningan juga dinilai sebagai alarm ekologis. Perubahan kualitas air, sedimentasi akibat pembukaan lahan, serta gangguan debit air diduga menjadi faktor yang perlu diteliti lebih lanjut.
